LAYANAN PAJAK

Menu Profil DJP Online Tak Bisa Diakses Sementara, Ada Pemeliharaan

Dian Kurniati | Selasa, 30 Mei 2023 | 09:45 WIB
Menu Profil DJP Online Tak Bisa Diakses Sementara, Ada Pemeliharaan

Tangkapan layar menu Profil pada DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews - Menu Profil yang terdapat pada DJP Online tidak dapat digunakan untuk sementara waktu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) DJP Dwi Astuti mengatakan menu Profil pada DJP Online pada saat ini sedang dalam pemeliharaan. Menurutnya, DJP secara rutin melakukan melaksanakan pemeliharaan terhadap sistem teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).

"Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan pemeliharaan rutin," katanya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Menu Profil tersedia pada DJP Online untuk melihat data wajib pajak yang telah terdaftar sebagai pengguna pada aplikasi tersebut. Selain itu, wajib pajak pada menu ini dapat pula mengubah kata sandi (password) serta menambah/mengurangi fitur akses layanan di DJP Online.

Menu Profil pada DJP Online tersebut terdiri atas 3 bagian, yakni Data Profil, Ubah Kata Sandi, dan Aktivasi Fitur.

Dwi menyebut wajib pajak akan dapat menggunakan menu Profil pada DJP Online apabila proses pemeliharaan telah selesai. Meski demikian, dia tidak menjelaskan durasi pemeliharaan sistem tersebut akan berlangsung.

Baca Juga:
Cara Mengetahui NITKU Cabang Lewat DJP Online

"Setelah pemeliharaan selesai dilakukan, menu tersebut akan kembali dapat diakses," ujarnya.

Pada menu Profil DJP Online juga terdapat pemberitahuan singkat mengenai pemeliharaan sistem tersebut. Wajib pajak dapat menghubungi kantor pelayanan pajak (KPP) administrasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Hapus NPWP yang Meninggal Dunia, Hanya Bisa Disampaikan Tertulis

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Bisa Terima Bukti Potong Unifikasi secara Langsung di DJP Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN