PEREKONOMIAN INDONESIA

Menteri PUPR: Pemindahan Ibu Kota Baru Dibahas Intensif 2020

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:00 WIB
Menteri PUPR: Pemindahan Ibu Kota Baru Dibahas Intensif 2020

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembahasan rencana pemindahan pusat pemerintahan mulai dibahas serius pada tahun depan.

Menurutnya, pembangunan fisik belum akan dimulai tahun depan. Pemerintah, lanjut dia, tidak akan terburu-buru untuk langsung mengeksekusi rencana pemindahan ibu kota tanpa perencanaan yang matang.

“Kita akan kumpulkan arsitek dan seniman misalnya untuk mendesain bentuk ibu kota. Nanti akan dibuat workshop berantai dari segi perencanaan dan masterplan karena ini akan membangun kota baru. Namun, kegiatan itu akan intensif pada 2020,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Salah satu isu penting dari rencana pemindahan ibu kota menurut Basuki adalah soal daya dukung ekonomi. Aspek ini penting agar kota baru tidak hanya sekedar untuk kegiatan administrasi pemerintahan semata.

Kegiatan ekonomi, menurutnya, harus tetap berdenyut untuk menopang kegiatan penduduk di dalamnya. Namun demikian, Basuki memastikam skala ekonomi untuk ibu kota baru tidak akan sebesar Jakarta.

“Ibu kota ini adalah ibu kota pemerintahan jadi eksekutif, legislatif, yudikatif, pasti harus pindah. Namun, dia tidak bisa sendirian. Kalau hanya ini saja yang dipindah, nanti akan jadi kota mati. Jadi perlu supporting economic activity, bukan kegiatan ekonomi besar-besaran seperti Jakarta,” paparnya.

Baca Juga:
Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Selain itu, Basuki juga memastikan keterlibatan swasta dalam pembangunan kota baru tersebut. Hal tersebut agar tidak membebani anggaran negara dalam membangun ibu kota baru nantinya.

“Yang jelas kita ini tidak harus pakai APBN. Kalau sudah ada lahan maka infrastruktur dasar berupa jalan akan dibangun pertama kali, sehingga orang bisa lihat bentuk kotanya. Mana yang dibangun pemerintah dan mana yang dibangun swasta,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

Minggu, 13 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8%, Rosan: Investasi Harus Ditingkatkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi