PENGENDALIAN IMPOR

Menkeu Klaim Tidak Tabrak Tatanan Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:21 WIB
Menkeu Klaim Tidak Tabrak Tatanan Internasional Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengunjungi kampus PKN STAN, Sabtu (25/8/2018). (DDTCNews-Akun Facebook Sri Mulyani Indrawati)

JAKARTA, DDTCNews – Penggunaan instrumen fiskal untuk mengendalikan arus impor diklaim tidak akan mendistorsi perekonomian nasional karena dilakukan secara hati-hati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggunaan instrumen fiskal akan dilakukan secara tepat sasaran. Dengan demikian, upaya menekan arus impor diyakini tidak memberikan efek negatif pada perekonomian di Tanah Air.

“Kita akan terus hati-hati menggunakan instrumen apa yang terbaik dilakukan agar tidak terjadi persoalan ke depannya,” katanya, Senin (27/8/2018).

Baca Juga:
Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan bahwa pemerintah mempunyai sejumlah ‘senjata’ untuk mengendalikan impor. Dari sisi Otoritas Fiskal, Lanjutnya, ‘senjata’ itu bisa berbentuk pajak maupun kepabeanan.

Namun, pihaknya belum mau memastikan instrumen yang bakal dipakai, apakah itu pajak penghasilan (PPh) impor yang bisa dikreditkan atau bea masuk (BM). Dia hanya memastikan semua langkah akan dilakukan secara proporsional.

“Dan tidak akan bermasalah di tatanan internasional,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga:
Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Seperti diketahui, jumlah komoditas yang akan dikendalikan volume impornya naik dari 500 menjadi 900 item. Sebagian dari komoditas tersebut merupakan barang konsumsi. Pengendalian akan ditujukan pada barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

“Konsumsi kita akan pilah dari berbagai macam komoditas. Kalau sudah diproduksi di Indonesia maka kita dorong untuk penuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani meminta pemerintah tetap berhati-hati dengan persepsi negara lain apabila pembatasan impor dilakukan dengan kenaikan tarif pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:30 WIB KPP PRATAMA SINTANG

Hanya Notaris dan PPAT yang Bisa Akses Fitur Validasi PPhTB di Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha