KEBIJAKAN EKSPOR

Menkeu Instruksikan DJBC Bantu Ekspor Jamu dan Obat Herbal

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Desember 2020 | 07:01 WIB
Menkeu Instruksikan DJBC Bantu Ekspor Jamu dan Obat Herbal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) membantu ekspor jamu dan obat herbal di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan jamu dan obat-obatan herbal memiliki potensi pasar yang luas seiring dengan tingginya konsumsi masyarakat terhadap multivitamin dan suplemen untuk mencegah Covid-19. Apalagi, tren gaya hidup kembali ke alam juga tengah populer pada masyarakat global.

"Tidak hanya yang besar-besar, tapi juga eksportir kecil, sehingga kami mampu membantu inovasi dan entrepreneurship termasuk para pengusaha jamu obat tradisional," katanya dalam Webinar bersama Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu), Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak agar pelaku usaha, termasuk di bidang jamu dan obat herbal, bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Insentif pajak tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 31 Desember 2020.

Sementara pada pelaku usaha jamu dan obat tradisional yang berskala UMKM, pemerintah memberikan insentif PPh Final DTP, dari yang dipungut 0,5%. Pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk terhadap bahan baku atau permesinan yang masih perlu diimpor.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Selain itu, terdapat dukungan agar pelaku industri jamu dan obat herbal menggencarkan kegiatan riset untuk mengembangkan kualitas dan efektivitas produknya. Dia juga merilis insentif pengurangan pajak bagi sektor usaha yang melakukan kegiatan dan pengembangan hingga 300%.

Jika kualitas dan efektivitas obat herbal semakin baik, Sri Mulyani meyakini pangsa pasarnya juga akan meluas. Demi memudahkan ekspor, pemerintah telah mengintegrasikan sistem logistik agar semakin cepat dan efisien.

"Dukungan logistik itu sangat penting, terutama kalau ini produk yang mudah rusak, di mana kualitas handling menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pemerintah melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selalu siap membantu pelaku industri jamu yang ingin mengekspor produknya.

Bantuan itu mencakup sisi permodalan hingga sisi yang lebih teknis agar jamu dan obat herbal menembus pasar-pasar ekspor yang tradisional maupun nontradisional.

Sri Mulyani menyebut saat ini ada lebih dari 1247 industri jamu dan obat herbal yang sebagian besar masih berskala kecil. Jika para produsen jamu dan obat herbal bisa mengekspor produknya, dia meyakini pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19 akan semakin cepat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Desember 2020 | 19:43 WIB

setuju sih harusnya juga dibarengi kerjasama dengan kementrian lain seperti pariwisata sekalian mempromosikan Indonesia juga

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP