MALAYSIA

Menkeu Ini Bilang Rencana Pengenaan Windfall Tax Tunggu Ekonomi Stabil

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Juli 2022 | 07:30 WIB
Menkeu Ini Bilang Rencana Pengenaan Windfall Tax Tunggu Ekonomi Stabil

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia terus mematangkan rencana pengenaan windfall tax atau program 'Cukai Makmur'. Kebijakan ini sudah disampaikan pemerintah dalam pidato APBN 2022 tahun lalu.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan pengenaan windfall tax dimaksudkan untuk membantu menyehatkan kembali keuangan negara. Meski demikian, pemerintah bakal berhati-hati dalam menetapkan waktu penerapan jenis pajak tersebut.

"Kita harus menunggu ekonomi menjadi stabil lebih dulu," katanya, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Zafrul mengatakan peningkatan pendapatan negara menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memulihkan APBN setelah pandemi Covid-19. Meski ekonomi berangsur membaik, belanja subsidi masih tinggi untuk melindungi kelompok rentan.

Dalam suasana pemulihan ekonomi, menurutnya, pengenaan windfall tax lebih masuk akal ketimbang menaikkan tarif pajak. Alasannya, windfall tax hanya akan menyasar perusahaan tertentu yang memperoleh keuntungan besar sehingga tidak berdampak pada masyarakat luas.

"Windfall tax akan sedikit membantu. Kami akan mendapatkan angka terbaru mungkin bulan depan," ujarnya dilansir freemalaysiatoday.com.

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Dalam pidato APBN 2022, pemerintah turut menyampaikan usulan penerapan windfall tax kepada parlemen. Windfall tax akan dikenakan pada wajib pajak badan dengan pendapatan di atas RM100 juta atau sekitar Rp345,3 miliar.

Pemerintah akan menerapkan windfall tax hanya satu kali. Pajak tersebut ditujukan kepada perusahaan yang tetap mendulang banyak pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Tarif pajaknya sebesar 33%, lebih tinggi dari tarif PPh badan normal di Malaysia sebesar 24%. Kebijakan ini diyakini akan mempercepat upaya konsolidasi fiskal.

Wakil Menteri Keuangan Yamani Hafez Musa sempat memperkirakan pengenaan windfall tax bakal mendatangkan penerimaan senilai RM3 miliar atau Rp10,13 triliun tahun ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi