MALAYSIA

Menkeu Ini Bilang Rencana Pengenaan Windfall Tax Tunggu Ekonomi Stabil

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Juli 2022 | 07:30 WIB
Menkeu Ini Bilang Rencana Pengenaan Windfall Tax Tunggu Ekonomi Stabil

Ilustrasi.

PETALING JAYA, DDTCNews - Pemerintah Malaysia terus mematangkan rencana pengenaan windfall tax atau program 'Cukai Makmur'. Kebijakan ini sudah disampaikan pemerintah dalam pidato APBN 2022 tahun lalu.

Menteri Keuangan Tengku Zafrul Aziz mengatakan pengenaan windfall tax dimaksudkan untuk membantu menyehatkan kembali keuangan negara. Meski demikian, pemerintah bakal berhati-hati dalam menetapkan waktu penerapan jenis pajak tersebut.

"Kita harus menunggu ekonomi menjadi stabil lebih dulu," katanya, dikutip Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Zafrul mengatakan peningkatan pendapatan negara menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memulihkan APBN setelah pandemi Covid-19. Meski ekonomi berangsur membaik, belanja subsidi masih tinggi untuk melindungi kelompok rentan.

Dalam suasana pemulihan ekonomi, menurutnya, pengenaan windfall tax lebih masuk akal ketimbang menaikkan tarif pajak. Alasannya, windfall tax hanya akan menyasar perusahaan tertentu yang memperoleh keuntungan besar sehingga tidak berdampak pada masyarakat luas.

"Windfall tax akan sedikit membantu. Kami akan mendapatkan angka terbaru mungkin bulan depan," ujarnya dilansir freemalaysiatoday.com.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dalam pidato APBN 2022, pemerintah turut menyampaikan usulan penerapan windfall tax kepada parlemen. Windfall tax akan dikenakan pada wajib pajak badan dengan pendapatan di atas RM100 juta atau sekitar Rp345,3 miliar.

Pemerintah akan menerapkan windfall tax hanya satu kali. Pajak tersebut ditujukan kepada perusahaan yang tetap mendulang banyak pendapatan di tengah pandemi Covid-19.

Tarif pajaknya sebesar 33%, lebih tinggi dari tarif PPh badan normal di Malaysia sebesar 24%. Kebijakan ini diyakini akan mempercepat upaya konsolidasi fiskal.

Wakil Menteri Keuangan Yamani Hafez Musa sempat memperkirakan pengenaan windfall tax bakal mendatangkan penerimaan senilai RM3 miliar atau Rp10,13 triliun tahun ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar