PROVINSI LAMPUNG

Menarik! Patuh Bayar Pajak Dapat Hadiah Sepeda Motor

Dian Kurniati | Sabtu, 08 Januari 2022 | 07:30 WIB
Menarik! Patuh Bayar Pajak Dapat Hadiah Sepeda Motor

Ilustrasi. Petugas melayani pemilik kendaraan untuk membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/12/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

LAMPUNG BARAT, DDTCNews - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa Lampung Barat, Lampung, menyiapkan hadiah sepeda motor untuk mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahun ini.

Kepala Samsat Liwa Desilia mengatakan hadiah sepeda motor akan diberikan kepada wajib pajak yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme undian. Periode gebyar undian tersebut berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

"[Kami] akan menstimulasi kesadaran masyarakat melalui gebyar undian berhadiah bagi wajib pajak," katanya, dikutip Sabtu (8/1/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Desilia mengatakan Samsat Liwa mengadakan gebyar undian sebagai upaya menggenjot pencapaian target pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Dia berharap program undian tersebut efektif menarik minat masyarakat membayar pajak daerah.

Menurutnya, program gebyar undian tersebut diadakan melalui bekerja sama antara Samsat Liwa, Polres Lampung Barat, PT Jasa Raharja, dan Bank Lampung. Hadiah yang disiapkan terdiri atas 1 unit sepeda motor dan sejumlah hadiah hiburan.

Desilia menjelaskan gebyar undian berhadiah tersebut akan dilaksanakan dengan cara memberikan kupon berhadiah bagi wajib pajak yang telah membayar selama periode 2022. Nantinya, wajib pajak akan memperoleh kupon setelah membayar pajak kendaraan bermotor untuk kemudian diisi dan dimasukkan dalam kotak undian.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Persyaratan memperoleh kupon undian yakni hanya mengisi blangko yang disiapkan sesuai KTP. Pengundian hadiah akan dilakukan pada Januari 2023.

"Setiap kendaraan yang tidak mengalami tunggakan, akan diberikan 2 kupon berhadiah," ujarnya dilansir lampost.co.

Desilia menambahkan pemberian kupon berhadiah berlaku bagi wajib pajak yang membayar pajak di Samsat Liwa, Samsat Keliling di Way Tenong, dan melalui BUMDes. Gebyar undian berhadiah tidak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan di Lampung Barat, tetapi juga para pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan pembayaran pajak di wilayah tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen