BERITA PAJAK HARI INI

Memasuki Periode Ketiga, Begini Capaian Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:01 WIB
Memasuki Periode Ketiga, Begini Capaian Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak hingga Rabu (4/1/2017), pukul 8.25 WIB, terpantau mendekati Rp4.297 triliun. Berita tersebut mewarnai beberapa media nasional pagi ini.

Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp3.144 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp141 triliun atau sekitar 14,1% dari target Rp1.000 triliun.

Dengan merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (73,14%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (23,57%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,28%).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp107 triliun, atau sekitar 64,84% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017. Kabar lainnya datang dari penerimaan cukai pada tahun 2016 yang mengalami penurunan. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Penerimaan Cukai Alami Shortfall

Realisasi penerimaan cukai sepanjang 2016 mengalami shortfall Rp4,6 triliun dibandingkan target APBN-P 2016. Ini merupakan shortfall kedua penerimaan cukai setelah 2015 lalu. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai sementara pada 2016 sebesar Rp143,5 triliun atau 96,9% dari target yang ditetapkan Rp148,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh penurunan produksi rokok tahun ini.

  • Pemangkasan Belanja Amankan Defisit APBN

Pemerintah mengklaim berhasil menjaga defisit APBN-P 2016 tidak lebih dari 2,5% dari PDB. Berdasarkan realisasi sementara APBN-P 2016, tercatat sebesar Rp307,67 triliun atau 2,46% dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, jika tidak dilakukan penghematan maka defisit APBN-P 2016 bisa mencapai 2,7% dari PDB.

Baca Juga:
Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Salah satu faktor yang mengamankan defisit APBN-P 2016 yaitu adanya pemangkasan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp67 triliun yang dilakukan oleh Menteri Keuangan. Pemangkasan ini bertujuan untuk mengatasi shortfall penerimaan perpajakan sebesar Rp219 triliun.

  • Kendalikan Angka Kemiskinan, Harga Pangan Dijaga

Pemerintah diwanti-wanti untuk menjaga stabilitas harga pangan guna mencegah bertambahnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. Tercatat pada September 2016 angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,76 juta orang. Posisi tersebut turun 0,25 juta dari data pada Maret 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan pengurangan jumlah penduduk miskin sebanyak 250.000 orang ini dikarenakan sepanjang periode Maret-September 2016 inflasi umum relatif rendah yakni mencapai 1,34% dan secara nasional harga eceran beberapa bahan pangan seperti beras, cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras mengalami penurunan.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah
  • Dana Mengendap Bakal Turun

Penempatan dana bank di surat berharga pada tahun ini diproyeksi tidak setinggi tahun lalu. Salah satu pendorongnya adalah perkiraan permintaan kredit yang lebih baik dibandingkan dengan 2016. Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh OJK melaporkan pada Oktober 2016 dana bank yang mengendap di surat berharga senilai Rp884,641 triliun atau naik 31,99% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp670,217 triliun.

  • Ekonomi Terjaga, Rupiah Bisa Perkasa

Performa rupiah sepanjang 2016 dinilai masih perkasa. Pasalnya, rupiah menguat hingga 2,28% dan menjadikannya sebagai mata uang Asia dengan performa terbaik kedua setelah yen. Meski banyak tekanan yang bisa memengaruhi rupiah di tahun ini, para analis percaya pergerakan rupiah masih akan tetap positif. Beberapa faktor penggerak rupiah pada 2017 dari internal yakni adanya pilkada Februari 2017, kondisi ekspor yang membaik dan proyeksi PDB 2017 sebesar 5,1%-5,2%. Sedangkan dari sisi eksternal yaitu, pelantikan Donald Trump pada Januari 2017, harga komoditas global dan pertumbuhan ekonomi China. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik