BERITA PAJAK HARI INI

Memasuki Periode Ketiga, Begini Capaian Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Januari 2017 | 09:01 WIB
Memasuki Periode Ketiga, Begini Capaian Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak hingga Rabu (4/1/2017), pukul 8.25 WIB, terpantau mendekati Rp4.297 triliun. Berita tersebut mewarnai beberapa media nasional pagi ini.

Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri mendominasi peraihan dengan Rp3.144 triliun, sedangkan nilai repatriasi harta mencapai Rp141 triliun atau sekitar 14,1% dari target Rp1.000 triliun.

Dengan merujuk data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, harta yang dilaporkan itu mayoritas bersumber dari deklarasi harta bersih dalam negeri (73,14%), diikuti oleh deklarasi harta bersih luar negeri (23,57%), dan repatriasi aset dari luar negeri (3,28%).

Baca Juga:
Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Berdasarkan angka deklarasi dan repatriasi itu, jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp107 triliun, atau sekitar 64,84% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program pada Maret 2017. Kabar lainnya datang dari penerimaan cukai pada tahun 2016 yang mengalami penurunan. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Penerimaan Cukai Alami Shortfall

Realisasi penerimaan cukai sepanjang 2016 mengalami shortfall Rp4,6 triliun dibandingkan target APBN-P 2016. Ini merupakan shortfall kedua penerimaan cukai setelah 2015 lalu. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan cukai sementara pada 2016 sebesar Rp143,5 triliun atau 96,9% dari target yang ditetapkan Rp148,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh penurunan produksi rokok tahun ini.

  • Pemangkasan Belanja Amankan Defisit APBN

Pemerintah mengklaim berhasil menjaga defisit APBN-P 2016 tidak lebih dari 2,5% dari PDB. Berdasarkan realisasi sementara APBN-P 2016, tercatat sebesar Rp307,67 triliun atau 2,46% dari PDB. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, jika tidak dilakukan penghematan maka defisit APBN-P 2016 bisa mencapai 2,7% dari PDB.

Baca Juga:
Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Salah satu faktor yang mengamankan defisit APBN-P 2016 yaitu adanya pemangkasan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp67 triliun yang dilakukan oleh Menteri Keuangan. Pemangkasan ini bertujuan untuk mengatasi shortfall penerimaan perpajakan sebesar Rp219 triliun.

  • Kendalikan Angka Kemiskinan, Harga Pangan Dijaga

Pemerintah diwanti-wanti untuk menjaga stabilitas harga pangan guna mencegah bertambahnya jumlah penduduk miskin di Indonesia. Tercatat pada September 2016 angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,76 juta orang. Posisi tersebut turun 0,25 juta dari data pada Maret 2016.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengungkapkan pengurangan jumlah penduduk miskin sebanyak 250.000 orang ini dikarenakan sepanjang periode Maret-September 2016 inflasi umum relatif rendah yakni mencapai 1,34% dan secara nasional harga eceran beberapa bahan pangan seperti beras, cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras mengalami penurunan.

Baca Juga:
Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu
  • Dana Mengendap Bakal Turun

Penempatan dana bank di surat berharga pada tahun ini diproyeksi tidak setinggi tahun lalu. Salah satu pendorongnya adalah perkiraan permintaan kredit yang lebih baik dibandingkan dengan 2016. Statistik Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh OJK melaporkan pada Oktober 2016 dana bank yang mengendap di surat berharga senilai Rp884,641 triliun atau naik 31,99% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp670,217 triliun.

  • Ekonomi Terjaga, Rupiah Bisa Perkasa

Performa rupiah sepanjang 2016 dinilai masih perkasa. Pasalnya, rupiah menguat hingga 2,28% dan menjadikannya sebagai mata uang Asia dengan performa terbaik kedua setelah yen. Meski banyak tekanan yang bisa memengaruhi rupiah di tahun ini, para analis percaya pergerakan rupiah masih akan tetap positif. Beberapa faktor penggerak rupiah pada 2017 dari internal yakni adanya pilkada Februari 2017, kondisi ekspor yang membaik dan proyeksi PDB 2017 sebesar 5,1%-5,2%. Sedangkan dari sisi eksternal yaitu, pelantikan Donald Trump pada Januari 2017, harga komoditas global dan pertumbuhan ekonomi China. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis

Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 08:39 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kemenkeu Atur Ulang PMK soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pengkreditan Pajak Masukan atas Pembelian BBM

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:15 WIB CORETAX SYSTEM

Catat! Telat Buat Faktur Pajak Tak Kena Sanksi selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditarget 90% di 2029

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Prabowo Bikin Satgas Percepatan Hilirisasi & Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu