BELGIA

McDonald Dituduh Perluas Penghindaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Mei 2018 | 10:56 WIB
McDonald Dituduh Perluas Penghindaran Pajak

BRUSSELS, DDTCNews – European Federation of Public Service Unions (EPSU) merilis laporan terbaru yang fokus pada mekanisme penghindaran pajak perusahaan penyedia makanan siap saji global, McDonald.

Pasalnya, sehari setelah Inggris keluar dari Uni Eropa dan di tengah pemeriksaan pajak, McDonald diduga mengubah struktur pajaknya. Selang 3 tahun, EPSU menilai struktur pajak McDonald berubah signifikan setelah Komisi Eropa menyelidiki transaksi McDonald dan Luxemburg.

EPSU pun menyatakan transaksi tersebut kurang transparan dalam hal pajak karena McDonald memiliki hubungan dengan yurisdiksi suaka pajak (tax havens) tersebut.

Baca Juga:
Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sejak Komisi Eropa melakukan penyelidikan itu, McDonald telah berpindah dari Luxemburg ke Delaware, Amerika Serikat, melalui perusahaan perantara di Singapura, Hong Kong dan Inggris, seiring dimanfaatkannya perusahaan di Kepulauan Cayman, Bermuda dan Guernsey.

Struktur McDonald yang terbaru menjadi tidak transparan, sehingga letak basis pajak baru saat ini tidak bisa diketahui. Maka pengawasan publik terkait dengan akun perusahaan tidak memungkinkan dilakukan, termasuk nilai pajak terutang maupun yang sudah dibayarkan.

Sekjen EPSU Jan Willem Goudriaan mengatakan langkah terbaru McDonald kian menunjukkan bahwa seluruh negara atau yurisdiksi perlu menerapkan aturan laporan per negara (country by country reporting/CbCR) yang kuat.

Baca Juga:
Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Menurutnya. Eropa harus memproteksi dari upaya penghindaran pajak. "Komisi Eropa harus melanjutkan penyelidikannya. Uni Eropa tidak dapat membiarkan McDonald bertindak dengan kebebasan total. Kredibilitas Uni Eropa dipertaruhkan,” paparnya di Brussels, Senin (14/5).

Kemudian Sekjen European Federation of Trade Unions in the Food, Agriculture and Tourism (EFFAT) Harald Wiedenhofer mengatakan hal itu menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pajak, setelah tindakan McStrike yang sukses menaikkan gaji buruh di Inggris.

“McDonald harus membayar pajak dan pegawainya secara adil dan layak. Jika tidak, kredibilitas sosial Eropa terancam,” kata Harald seperti dilansir epsu.org, Senin (14/5)

Baca Juga:
Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

Adapun, Wakil Presiden Eksekutif SEIU Rocio Saenz menegaskan McDonald akan melakukan apapun untuk menyembunyikan skema pajak yang kejam itu dari pengawasan publik.

“Penghindaran pajak McDonald hanya salah satu contoh atas upaya meningkatkan keuntungannya dengan mengorbankan pekerja, konsumen, hingga pembayaran pajak. Kami mendesak Komisi Eropa lebih waspada,” tegas Rocio.

Adapun, seluruh langkah McDonald itu termaktub dalam laporan Unhappy Meal yang diterbitkan EPSU. Laporan itu mengungkapkan detil strategi penghindaran pajak McDonald, serta dampak pajaknya di Eropa, dan di pasar utama seperti di Prancis, Italia, Spanyol dan Inggris.

Selain itu, juga laporan Unhappier Meal yang juga dirilis EPSU, EFFAT dan The Service Employees International Union (SEIU). Laporan terakhir ini juga mengungkap 15 juta pekerja sektor publik dan swasta terutama dalam melawan praktik penghindaran pajak. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

Sabtu, 21 September 2024 | 14:33 WIB PENGAWASAN PAJAK

Indonesia Sudah Punya GAAR, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Rabu, 11 September 2024 | 16:30 WIB ISTILAH EKONOMI

Praktik Moonlighting di Dunia Kerja, Kamu Termasuk?

Rabu, 21 Agustus 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepada DPR, Sri Mulyani Beberkan Strategi Tingkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN