IRLANDIA

Mayoritas Wajib Pajak Justru Tidak Ajukan Insentif dan Restitusi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Maret 2021 | 17:48 WIB
Mayoritas Wajib Pajak Justru Tidak Ajukan Insentif dan Restitusi

Ilustrasi. 

DUBLIN, DDTCNews – Sebagian besar wajib pajak Irlandia justru memilih tidak memanfaatkan insentif dan fasilitas pajak yang diberikan pemerintah.

Manajer Pajak Konsumen Taxback.com Mirian Ryan mengatakan sebanyak 66% dari 3.200 responden wajib pajak tidak memanfaatkan insentif pajak dan fasilitas restitusi. Menurutnya, hasil penelitian ini menggambarkan perilaku wajib pajak pada masa pandemi Covid-19.

"Tidak cukup banyak orang yang mengeklaim kembali pajaknya [mengajukan restitusi]," katanya dikutip pada Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Ryan menuturkan ada 3 alasan wajib pajak masih enggan memanfaatkan insentif pajak. Sebanyak 48% dari responden yang memilih tidak memanfaatkan fasilitas pajak mengaku takut ditagih lebih banyak pajak pada masa mendatang.

Kemudian, sebanyak 29% wajib pajak merasa tidak berhak mendapatkan insentif atau mengajukan restitusi kepada pemerintah. Selanjutnya, sebanyak 20% responden mengatakan proses pengajuan insentif pajak dan restitusi terlalu rumit atau memakan waktu lama.

Hasil penelitian secara jelas menggambarkan banyak wajib pajak tidak menyadari hak perpajakannya. Menurutnya, pemerintah banyak memberikan fasilitas pajak seperti opsi restitusi atas pajak yang dibayar masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan serta kredit pajak bagi yang memiliki pengurus rumah tangga.

Baca Juga:
Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

“Meskipun dapat dimengerti mengingat pajak adalah bidang yang rumit. Namun, kami menyoroti pentingnya menciptakan kesadaran yang lebih besar pada masyarakat umum tentang adanya kebijakan keringanan pajak," terangnya.

Ryan menambahkan dalam 5 tahun terakhir, tidak banyak lonjakan wajib pajak yang secara sadar ingin membayar pajak dengan adil. Sementara itu, masih banyak wajib pajak yang merasa khawatir ketika harus berurusan dengan otoritas pajak.

"Mendapatkan pengetahuan adalah cara terbaik untuk mengatasi semua ketakutan tentang mengajukan klaim kepada otoritas. Jutaan euro hak melakukan restitusi tidak diklaim oleh publik. Jadi, itu adalah hak yang penting dan publik harus sadar dan terlibat lebih luas," imbuhnya, seperti dilansir echolive.ie. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat