PENANGANAN COVID-19

Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai bersiap melaksanakan langkah-langkah untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan transisi dari pandemi menjadi endemi dapat mulai disiapkan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam 5 besar negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 tertinggi di dunia.

"Kita melihat kasus harian di angka 1.678 per 15 Oktober kemarin, dan berdasarkan data Rt [reproduction number] global itu rata-rata di angka 1 sehingga tentu pemerintah bisa melihat bahwa bisa dipersiapkan langkah-langkah menuju endemi," katanya, dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Airlangga dalam paparannya mengenai manajemen endemi menyatakan waktu penetapan pandemi Covid-19 menjadi endemi harus didasarkan pada indikator tingkat transmisi, perawatan, dan kematian. Selain itu, penetapan endemi juga harus berdasarkan kesepakatan dari para pakar.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pemantauan (surveilans) terhadap kasus, perawatan dan kematian; surveilans genomik; penetapan ambang batas kebijakan mitigasi; serta pemodelan untuk prediksi epidemi. Kemudian, kasus Covid-19 berat atau kematian juga harus dikurangi melalui program vaksinasi yang terukur; vaksinasi booster pertama, kedua, dan seterusnya jika diperlukan; menjamin ketersediaan obat dan oksigen; serta menjalankan tata laksana kasus berdasarkan bukti terkini.

Di sisi lain, ada langkah untuk menjaga transmisi rendah dengan melaksanakan jumlah tes yang memadai dan akses mudah; penyediaan dan edukasi rapid antigen test secara mandiri; mencegah orang berisiko masuk ke tempat umum; memodifikasi tempat kerja dan tempat umum; penyelidikan epidemi segera; serta pelacakan kontak erat dan isolasi.

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Airlangga menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan strategi dan kebijakan utama untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pelonggaran mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19.

Kemudian, pemerintah menggunakan instrumen fiskal sebagai shock absorber, terutama dengan memberikan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan harga energi domestik.

"Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan terutama untuk mendorong pelonggaran mobilitas masyarakat dan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai shock absorber," ujarnya.

Baca Juga:
Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan beralih menjadi endemi. Dia menilai berbagai indikator telah menunjukkan pandemi makin mereda.

Meski demikian, pemulihan ekonomi masih akan menghadapi tantangan karena tensi geopolitik global yang memanas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah