PENANGANAN COVID-19

Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Dian Kurniati | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Masuk Transisi dari Pandemi ke Endemi, Ini yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mulai bersiap melaksanakan langkah-langkah untuk melakukan transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan transisi dari pandemi menjadi endemi dapat mulai disiapkan karena kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam 5 besar negara dengan tingkat vaksinasi Covid-19 tertinggi di dunia.

"Kita melihat kasus harian di angka 1.678 per 15 Oktober kemarin, dan berdasarkan data Rt [reproduction number] global itu rata-rata di angka 1 sehingga tentu pemerintah bisa melihat bahwa bisa dipersiapkan langkah-langkah menuju endemi," katanya, dikutip pada Selasa (18/10/2022).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Airlangga dalam paparannya mengenai manajemen endemi menyatakan waktu penetapan pandemi Covid-19 menjadi endemi harus didasarkan pada indikator tingkat transmisi, perawatan, dan kematian. Selain itu, penetapan endemi juga harus berdasarkan kesepakatan dari para pakar.

Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pemantauan (surveilans) terhadap kasus, perawatan dan kematian; surveilans genomik; penetapan ambang batas kebijakan mitigasi; serta pemodelan untuk prediksi epidemi. Kemudian, kasus Covid-19 berat atau kematian juga harus dikurangi melalui program vaksinasi yang terukur; vaksinasi booster pertama, kedua, dan seterusnya jika diperlukan; menjamin ketersediaan obat dan oksigen; serta menjalankan tata laksana kasus berdasarkan bukti terkini.

Di sisi lain, ada langkah untuk menjaga transmisi rendah dengan melaksanakan jumlah tes yang memadai dan akses mudah; penyediaan dan edukasi rapid antigen test secara mandiri; mencegah orang berisiko masuk ke tempat umum; memodifikasi tempat kerja dan tempat umum; penyelidikan epidemi segera; serta pelacakan kontak erat dan isolasi.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Airlangga menjelaskan pemerintah juga telah menyiapkan strategi dan kebijakan utama untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya melalui pelonggaran mobilitas masyarakat sejalan dengan pengendalian Covid-19.

Kemudian, pemerintah menggunakan instrumen fiskal sebagai shock absorber, terutama dengan memberikan bantuan sosial untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mempertahankan harga energi domestik.

"Pemerintah terus mendorong berbagai kebijakan terutama untuk mendorong pelonggaran mobilitas masyarakat dan berbagai kebijakan fiskal yang berfungsi sebagai shock absorber," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan beralih menjadi endemi. Dia menilai berbagai indikator telah menunjukkan pandemi makin mereda.

Meski demikian, pemulihan ekonomi masih akan menghadapi tantangan karena tensi geopolitik global yang memanas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Senin, 21 Oktober 2024 | 19:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sertel Kena Suspend, Begini Cara Sampaikan Klarifikasi ke Ditjen Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja