Ilustrasi.
ABUJA, DDTCNews – Berbagai negara di dunia telah menerapkan digitalisasi di hampir semua sistem pajaknya, tak terkecuali di Nigeria. Digitalisasi pajak di Nigeria akan diterapkan secara menyeluruh pada 2022.
Ketua Federal Inland Revenue Services (FIRS) Muhammad Nami menyampaikan otomatisasi seluruh sistem administrasi pajak yang diselenggarakan oleh otoritas dimulai tahun 2022 ini.
"Kami akan berusaha mencapai 100% otomatisasi untuk semua proses administrasi pajak. [Otomatisasi] akan memblokir adanya celah kebocoran pendapatan dan dapat merevolusi pendapatan di negara ini," ujar Nami, dikutip Jumat (21/01/2022).
Berbarengan dengan digitalisasi administrasi pajak, FIRS juga mulai menerapkan pajak atas transaksi ekonomi digital pada tahun ini. Otoritas meyakini revisi terhadap peraturan pajak pertambahan nilai (PPN) akan mendukung implementasi pemajakan atas berbagai transaksi digital.
Namun, bagaimanapun Nami berharap seluruh stakeholders lainnya dapat membantu tercapainya tujuan FIRS tahun ini. Baik wajib pajak, konsultan pajak, maupun badan penagihan pajak lainnya diharapkan dapat menjadi mitra FIRS dalam mengejar target penerimaan.
“Kami mengharapkan kerjasama Anda dalam hal ini. Adanya revisi pada peraturan dalam Undang-undang Keuangan menjadikan setiap orang yang tidak memberikan partisipasi dalam sistem teknologi informasi akan mendapat sanksi hukum," tambahnya, dilansir The Cable. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.