NIGERIA

Masuk Program Prioritas, Digitalisasi Pajak 100% Mulai Berjalan 2022

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 21 Januari 2022 | 14:30 WIB
Masuk Program Prioritas, Digitalisasi Pajak 100% Mulai Berjalan 2022

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews – Berbagai negara di dunia telah menerapkan digitalisasi di hampir semua sistem pajaknya, tak terkecuali di Nigeria. Digitalisasi pajak di Nigeria akan diterapkan secara menyeluruh pada 2022.

Ketua Federal Inland Revenue Services (FIRS) Muhammad Nami menyampaikan otomatisasi seluruh sistem administrasi pajak yang diselenggarakan oleh otoritas dimulai tahun 2022 ini.

"Kami akan berusaha mencapai 100% otomatisasi untuk semua proses administrasi pajak. [Otomatisasi] akan memblokir adanya celah kebocoran pendapatan dan dapat merevolusi pendapatan di negara ini," ujar Nami, dikutip Jumat (21/01/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Berbarengan dengan digitalisasi administrasi pajak, FIRS juga mulai menerapkan pajak atas transaksi ekonomi digital pada tahun ini. Otoritas meyakini revisi terhadap peraturan pajak pertambahan nilai (PPN) akan mendukung implementasi pemajakan atas berbagai transaksi digital.

Namun, bagaimanapun Nami berharap seluruh stakeholders lainnya dapat membantu tercapainya tujuan FIRS tahun ini. Baik wajib pajak, konsultan pajak, maupun badan penagihan pajak lainnya diharapkan dapat menjadi mitra FIRS dalam mengejar target penerimaan.

“Kami mengharapkan kerjasama Anda dalam hal ini. Adanya revisi pada peraturan dalam Undang-undang Keuangan menjadikan setiap orang yang tidak memberikan partisipasi dalam sistem teknologi informasi akan mendapat sanksi hukum," tambahnya, dilansir The Cable. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201