KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Masuk DSPT Non-CRM, Wajib Pajak Siap-Siap Dipanggil ke Kantor Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juli 2023 | 13:00 WIB
Masuk DSPT Non-CRM, Wajib Pajak Siap-Siap Dipanggil ke Kantor Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang masuk ke dalam daftar sasaran penyuluhan terpilih (DSPT) non-compliance risk management (Non-CRM) berpotensi diundang ke kantor pajak.

Di kantor pajak, wajib pajak akan diberikan edukasi perpajakan secara one on one (tatap muka) oleh petugas KPP. Belum lama ini, KPP Pratama Denpasar Barat, Bali mengundang wajib pajak DSPT non-CRM untuk diberikan edukasi perpajakan secara langsung.

"Undangan edukasi ini disampaikan kepada wajib pajak. Edukasi diberikan sejak pukul 14.00 hingga 15.00 WITA (satu jam) di helpdesk KPP," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat I Gede Cahaya Pratama Hartawan dilansir pajak.go.id, dikutip pada Rabu (19/7/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Pada praktiknya, belum seluruh wajib pajak yang masuk dalam DSPT Non-CRM mendapat panggilan dari kantor pajak. Penyuluh memilah wajib pajak mana saja yang mendapatkan prioritas penyampaian edukasi perpajakan.

Ada beberapa paramater yang dilihat, termasuk detail risiko wajib pajak seperti kepatuhan pelaporan SPT Tahunan serta pembayaran tunggakan pajak.

"Kemudian, surat undangan dikirim kepada wajib pajak untuk memberikan informasi mengenai tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan," kata Cahaya.

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Cahaya menjelaskan bahwa penyuluhan perpajakan secara one on one ini telah dilaksanakan rutin untuk mendampingi wajib pajak agar patuh terhadap kewajiban perpajakannya

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan, tetapi kami harus memilih dalam DSPT Non-CRM terlebih dahulu. [Untuk menentukan] siapa saja wajib pajak yang sekiranya harus diundang ke kantor atau didatangi langsung," kata Cahaya.

Dalam kesempatan itu, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat memberikan bimbingan terkait dengan kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Edukasi kali ini sendiri berfokus pada bimbingan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 untuk wajib pajak UMKM melalui e-Form. Wajib pajak pun menyambut dengan baik penyampaian materi oleh petugas KPP Pratama Denpasar Barat dan tidak segan menanyakan berbagai hal yang belum dipahami.

Melalui edukasi perpajakan secara one on one, Penyuluh Pajak KPP Pratama Denpasar Barat mengharapkan wajib pajak semakin patuh terhadap kewajiban perpajakannya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik