FILIPINA

Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:30 WIB
Masih Terdampak Pandemi, Pengusaha Waralaba Minta Relaksasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Asosiasi Waralaba Filipina (Philippine Franchise Association/PFA) meminta keringanan pajak waralaba kepada pemerintah karena masih terdampak pandemi Covid-19.

Presiden PFA Sherill Quintana mengatakan 79% pelaku usaha waralaba mengaku telah mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, pengenaan pajak waralaba menyebabkan tekanan yang dialami pengusaha makin berat.

"Banyak dari kami di sektor ini harus membayar pajak menggunakan kinerja usaha tahun 2019 sebagai dasar penilaian pajak," katanya, dikutip pada Kamis (24/6/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Quintana menuturkan pengusaha waralaba membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah agar dapat bertahan melewati pandemi. Hal ini dikarenakan 94% pelaku waralaba sempat menutup usaha karena lonjakan kasus Covid-19 tahun lalu.

Dia menambahkan pelaku usaha mengharapkan bantuan terkait dengan keringanan ketetapan pajak waralaba. Selama ini, pelaku usaha waralaba akan memperoleh ketetapan pajak yang harus dilunasi untuk perpanjangan izin usaha mereka.

Pemerintah mengatur pajak waralaba disetorkan kepada unit pemerintah daerah di wilayah masing-masing. Namun, menurutnya, pemerintah dapat memberikan bantuan sehingga pengenaan pajak waralaba tidak terlalu membebani pelaku usaha.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Saya berharap kami mendapatkan bantuan dalam hal ini," ujarnya seperti dilansir philstar.com.

Pengusaha waralaba sebelumnya telah menikmati program bantuan dari pemerintah. Misal, pinjaman untuk memulai kembali usaha, program penanganan Covid-19 dari Departemen Ketenagakerjaan, serta relaksasi kredit di bank melalui UU Bayanihan untuk Pemulihan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan