KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis Baru Tersalur ke 650.000 Anak

Muhamad Wildan | Sabtu, 18 Januari 2025 | 08:30 WIB
Makan Bergizi Gratis Baru Tersalur ke 650.000 Anak

Seorang siswa menerima paket makan bergizi gratis di SD Negeri 1 Gagaksipat, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp67,13 miliar untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Gizi Nasional mengeklaim program makan bergizi gratis sudah disalurkan kepada lebih dari 650.000 penerima manfaat.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan program makan bergizi nasional telah dilaksanakan mulai 6 Januari 2025 di 31 provinsi melalui 234 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

"Ini setiap waktu terus bertambah. InsyaAllah selama Januari sampai April akan bertambah menjadi melayani 3 juta [penerima manfaat]," ujar Dadan, Jumat (17/1/2025).

Baca Juga:
DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Pada April hingga Agustus 2025, pemerintah berencana untuk kembali meningkatkan jangkauan program makan bergizi gratis dari 3 juta penerima manfaat menjadi 6 juta penerima manfaat.

Pada akhir 2025, pemerintah menargetkan program makan bergizi gratis bisa menjangkau 82,9 juta penerima manfaat. Guna mencapai target tersebut, pemerintah membutuhkan anggaran senilai Rp100 triliun.

"Pak Presiden [Prabowo Subianto] gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan. Itu artinya beliau sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini sehingga di akhir 2025 82,9 juta itu bisa mendapatkan manfaat," ujar Dadan.

Baca Juga:
Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Meski demikian, perlu dicatat bahwa saat ini anggaran yang dialokasikan untuk program makan bergizi gratis hanya senilai Rp71 triliun. Dengan demikian, Badan Gizi Nasional membutuhkan tambahan alokasi anggaran.

"Untuk sementara yang sudah fix itu Rp71 triliun, itu kalau tidak ada penambahan maka akan mencapai 15 juta hingga 17,5 juta penerima manfaat. Namun, Pak Presiden sangat gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan makan. Pak Prabowo ingin program ini segera dinikmati oleh seluruh penerima manfaat. Mohon bersabar," ujar Dadan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sudah Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk 2.270 Perusahaan

Minggu, 12 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Makan Bergizi Gratis, DEN Sebut Program yang Tergolong Progresif

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:00 WIB KP2KP KRAKSAAN

Tetap Patuh Pajak, Nenek 78 Tahun Datangi KP2KP Demi Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN LOGISTIK

Dwelling Time Tercatat Rata-Rata 2,88 Hari pada 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Bergizi Gratis Baru Tersalur ke 650.000 Anak

Sabtu, 18 Januari 2025 | 07:30 WIB CORETAX SYSTEM

Upload Faktur, Kring Pajak: Proses ke Approved Mestinya Tidak Lama

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa DPP PPN atas Penjualan Minyak Pelumas

Jumat, 17 Januari 2025 | 20:00 WIB KOTA TANGERANG

Manfaatkan! Tangerang Beri Diskon PBB dan BPHTB Hingga 25 Persen

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 118/2024

PMK 118/2024 Terbit, Atur Pengajuan Keberatan via Coretax

Jumat, 17 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Siapa Itu Penanggung Utang Kepabeanan dan Cukai?