LOWONGAN KERJA CPNS

Mahkamah Agung Buka 2.104 Lowongan CPNS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 17:28 WIB
Mahkamah Agung Buka 2.104 Lowongan CPNS

JAKARTA, DDTCNews – Tidak hanya eksekutif, Mahkamah Agung (MA) sebagai organ yudikatif di Indonesia, juga akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 14 November 2019.

Berdasarkan keputusan Kemenpan RB Nomor 387 Tahun 2019, Mahkamah Agung mendapatkan alokasi CPNS sebanyak 2.104 formasi. Berdasarkan rilis pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, alokasi 2.104 formasi tersebut akan dibagi menjadi empat kualifikasi formasi.

“Sebanyak 210 dialokasikan untuk pelamar kategori Cumlaude, 43 lowongan untuk penyandang disabilitas, 10 lowongan untuk putra/putri Papua dan Papua Barat, sementara 1.841 diperuntukkan bagi kualifikasi formasi umum,” ungkap Sekretaris MA dan Ketua Panitia Seleksi, A.S Pudjoharsoyo.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Pudjoharsoyo menjelaskan pelamar dengan kategori Cumlaude ini berasal dari Perguruan dan Program Studi yang Terakreditasi A pada saat kelulusan, sedangkan untuk pelamar penyandang disabilitas yakni diperuntukkan bagi penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki/tungkai.

Untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat yakni pelamar dengan keturunan berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua. Sementara untuk formasi umum yakni pelamar perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Berdasarkan pengumuman yang dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, keseluruhan informasi tersebut akan didistribusikan ke dalam 14 formasi jabatan, masing-masing ahli pertama analisis kepegawaian, ahli pertama arsiparis, ahli pertama auditor, ahli pertama pranata komputer.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Selain itu terdapat pula analisis perkara peradilan, analisis sumber daya manusia aparatur, analisis data penilaian pendidikan, verifikator keuangan, pemelihara sarana dan prasarana, pengadilan registrasi perkara, pengelola barang milik negara, pengelola sistem dan jaringan, pelaksana/terampil arsiparis dan pelaksana/terampil pranata komputer.

Berdasarkan 14 formasi tersebut, alokasi terbanyak dibuka untuk ahli pertama pranata komputer yang mengambil sebanyak 497 formasi yang selanjutnya disusul oleh dua formasi terkait dengan perkara yakni registrasi perkara dan analisis perkara peradilan

Pada formasi terkait perkara masing-masing mengambil formasi pengadministrasi registrasi perkara yakni sebanyak 431 formasi dan analisis perkara peradilan sebanyak 355 formasi. Alokasi berikutnya yakni pelaksana/terampil arsiparis sebanyak 341 formasi dan pengelola sistem dan jaringan sebanyak 155 formasi. Sisanya akan didistribusikan ke dalam 9 formasi jabatan lainnya.

Baca Juga:
DPR Resmi Tolak Seluruh Calon Hakim Agung Usulan KY

Sedangkan untuk para penyandang disabilitas dapat melamar untuk formasi seperti ahli pertama pranata komputer, pengadministrasi registrasi perkara dan pelaksana/terampil pranata komputer. Sementara, untuk 3 formasi dari pelamar cumlaude akan dialokasikan untuk jabatan ahli pertama arsiparis.

Pendaftaran tersebut akan dilakukan secara online melalui portal pendaftaran cpns Badan Kepegawaian Negara yakni sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran online tersebut akan dilaksanakan sejak tanggal 14 November dan berakhir pada tanggal 18 November 2019.

Pelaksanaan ujian kali ini terdiri dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang yang akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem komputer (Computer Assessted Test/CAT). (MG-avp/Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?