ANGGARAN PEMERINTAH

Luncurkan OSS, Menko Darmin Butuh Tambahan Anggaran

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:13 WIB
Luncurkan OSS, Menko Darmin Butuh Tambahan Anggaran

JAKARTA, DDTCNews - Layanan perizinan berbasis internet Online Single Submission (OSS) membuat anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membengkak. Tambahan dana akhirnya diajukan kepada Badan Anggaran DPR.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengajukan anggaran sebesar Rp482,68 miliar tahun depan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dari pagu anggaran Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) 2019.

"Pagu anggaran kantor perekonomian adalah Rp414,16 miliar, Rp 414 miliar ini untuk program koordinasi kebijakan bidang perekonomian Rp265,39 miliar, program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp 148,77 miliar," katanya dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR, Kamis (7/6).

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Kebutuhan anggaran Kemenko Perekonomian meningkat karena ada program OSS atau sistem perizinan online terpadu. Program dengan alokasi anggaran Rp68,5 miliar itu akan dioperasikan sementara selama 6 bulan tahun depan.

"Beban anggaran untuk operasional OSS dilimpahkan kepada Kemenko Perekonomian untuk sementara karena Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) belum mengubah struktur organisasi dan SDM," jelas Darmin.

Melalui pelimpahan beban anggaran tersebut untuk memastikan program OSS dapat mulai beroperasi tahun ini. Dengan demikian layanan bisa beroperasi sembari menunggu transisi perubahan organisasi di BKPM karena luasnya layanan OSS.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

"Maka total anggaran Rp482,68 miliar, terdiri dari program koordinasi kebijakan bidang perekonomian Rp318,73 miliar, dan program dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya Rp163,94 miliar," terang mantan Dirjen Pajak itu.

Program-program Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di 2019 adalah mengawal proyek strategis nasional (PSN), merealisasikan program kebijakan satu peta atau one map policy, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), strategi keuangan inklusif dan KUR, menjalankan roadmap e-commerce Indonesia, paket kebijakan termasuk kemudahan berusaha atau EoDB, pemerataan ekonomi, dan pemberdayaan ekonomi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 09:17 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Paket Kebijakan Ekonomi yang Baru Harus Bisa Dongkrak Daya Beli

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?