KOTA PADANG

Lippo & CT Corp Raih Diskon Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juli 2016 | 08:02 WIB
Lippo & CT Corp Raih Diskon Pajak Pendiri Lippo Group Mochtar Riady

PADANG, DDTCNews — Dua konglomerasi besar nasional, yakni Lippo Group dan CT Corp mendapatkan diskon pajak dan kemudahan investasi karena dinilai telah menanamkan modal dalam jumlah besar di Kota Padang, Sumatra Barat.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan Pemkot Padang memberikan insentif kepada dua konglomerasi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal.

“Ada dua perusahaan yang mendapatkan pemotongan atau diskon dari pajak dan retribusi yang pemungutannya menjadi kewenangan Pemkot Padang selama dua tahun, yaitu PT Surya Persada Lestari (Padang Landmark-Lippo Group) dan Transmart (CT-Corp),” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Dia menjelaskan untuk pembangunan pusat perbelanjaan dan hotel, Padang Landmark yang terafiliasi dengan Lippo Group telah berinvestasi sebesar Rp821 miliar. Karena itu, Padang Landmark berhak meraih insentif berupa pemotongan pajak sebesar 80% selama 2 tahun sejak pembangunan proyek dimulai.

Adapun, Transmart yang bernaung di bawah kelompok usaha CT Corp memperoleh potongan pajak sebesar 60% atas investasinya senilai Rp280 miliar. Menurut rencana, seperti dikutip bisnis.com, CT Corp akan membangun pusat perbelanjaan, hotel, dan mini Transstudio di kawasan Khatib Sulaiman, Padang.

Menurut Mahyedi, seperti dikutip Bisnis.com, insentif itu diberikan untuk menarik investasi masuk ke Kota Padang. Beberapa sektor investasi yang menjadi prioritas adalah pariwisata, perdagangan, pertanian, dan infrastruktur. “Jadi yang berinvestasi di atas Rp1 triliun, kami berikan insentif zero cost selama 2 tahun,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:20 WIB LITERATUR PAJAK

Cek Update Aturan Insentif PPN Rumah Tapak dan Rusun DTP di DDTC ITM

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN