APBN KITA

Level PPKM Turun, Penerimaan Pajak Tumbuh 9,5%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 23 September 2021 | 10:47 WIB
Level PPKM Turun, Penerimaan Pajak Tumbuh 9,5%

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2021 senilai Rp741,3 triliun. Angka ini tumbuh 9,5% dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi tersebut setara dengan 60,3% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Menurutnya, angka penerimaan pajak menunjukkan perbaikan seiring level PPKM yang makin menurun.

"Untuk pajak terjadi kenaikan yang cukup baik dengan mampu tumbuh 9,5%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/9/2021).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Sementara itu realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2021 senilai Rp215 triliun atau tumbuh 30,4% dari kinerja tahun lalu. Realisasi itu setara dengan 73,5% dari target Rp215,0 triliun.

Adapun dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), realisasinya Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6% dibanding dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu, realisasi belanja negara hingga akhir Agustus 2021 telah mencapai Rp1.560,8 triliun atau 56,8% dari pagu Rp2.750 triliun. Belanja tersebut mulai melandari dengan pertumbuhan 1,5% dari kinerja pada periode yang sama pada 2020.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) senilai Rp472,9 triliun. Realisasi TKDD melanjutkan kontraksi sebesar 15,2%.

Dengan performa pendapatan negara dan belanja negara itu, Sri Mulyani menyebut defisit APBN hingga akhir Agustus 2021 tercatat mencapai Rp383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, primary balance hingga Agustus 2021 mencapai Rp170 triliun.

"Defisit anggaran kita sudah mencapai Rp383,2 triliun atau 2,32% dari GDP, tetapi jangan lupa defisit dalam UU APBN itu 5,7% dari GDP," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?