BELGIA

Lawan Penghindaran Pajak, Komisi Eropa Kumpulkan Ahli

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Oktober 2021 | 10:00 WIB
Lawan Penghindaran Pajak, Komisi Eropa Kumpulkan Ahli

Ilustrasi.

BRUSSELS, DDTCNews - Komisi Eropa menggelar acara daring yang melibatkan banyak pemangku kepentingan. Agendanya, pembahasan tentang tantangan penghindaran pajak global.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan acara yang dimulai pada akhir September itu mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan lainnya tentang tantangan penghindaran pajak global. Acara tersebut diharapkan menemukan cara mengatasi masalah dalam perpajakan internasional.

"Meminta perusahaan besar untuk membayar jumlah pajak yang tepat bukan hanya masalah keuangan publik, tetapi di atas semua itu adalah tentang menjawab pertanyaan dasar tentang keadilan," katanya dikutip pada Senin (27/9/2021).

Baca Juga:
Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Von der Leyen memaparkan para ahli dalam bidang perpajakan seantero Eropa mengulas praktik pajak global yang tidak adil. Hasil pembahasan tersebut menjadi basis Komisi Eropa merumuskan kebijakan berdasarkan pengetahuan para ahli.

Hal senada diungkapkan Komisioner Eropa bidang Ekonomi Paolo Gentiloni. Menurutnya, Komisi Eropa membutuhkan basis data yang relevan dalam merumuskan kebijakan menangkal praktik penghindaran pajak.

Hal tersebut bisa didapatkan dalam pertemuan yang mulai digelar pada Senin (27/9/2021). Dia menyampaikan landasan utama Komisi Eropa dalam merumuskan kebijakan adalah berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Baca Juga:
Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Kemudian mengedepankan transparansi dalam perumusan dan implementasi kebijakan. Hal tersebut bisa didapatkan Komisi Eropa melalui pertemuan kali ini dengan banyaknya pakar pajak yang berkumpul.

"Konferensi ini akan berkontribusi untuk itu dengan menyatukan beberapa pemikir paling cerdas di Eropa dan sekitarnya," imbuhnya seperti dilansir euroweeklynews.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Kamis, 21 November 2024 | 14:18 WIB LITERATUR PAJAK

Intip Perbedaan antara OECD Model dan UN Model

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?