TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik Sekretaris BKF & 2 Direktur LPDP, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Mei 2020 | 16:52 WIB
Lantik Sekretaris BKF & 2 Direktur LPDP, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Ayu Sukorini sebagai Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menggantikan Basuki Purwadi yang diangkat sebagai Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara. Pelantikan dilakukan melalui video conference.

Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan 2020 adalah tahun yang sangat berbeda. Pasalnya, tanpa aba-aba semua dituntut untuk segera beradaptasi dengan cara kerja baru yang penuh tekanan dan harus mampu menavigasikan begitu banyak beban pekerjaan dengan lincah tanpa henti.

“Tidak ada banyak waktu untuk beristirahat karena harus sigap mengambil langkah-langkah penanganan pandemi dari sisi ekonomi dengan cepat untuk menjaga kehidupan masyarakat agar tidak semakin terpuruk,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenkeu, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menkeu menyampaikan pesan kepada Sekretaris BKF bahwa saat ini BKF memimpin penyusunan kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN). BKF sebagai sebuah organisasi perlu diperkuat lagi untuk mendorong pengambilan kebijakan yang efektif dan efisien.

Pemetaan, pendayagunaan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di BKF agar dilakukan secara lebih terencana dan terukur. Dari sisi infrastruktur pendukung perlu diperhatikan, baik yang tangible seperti manajemen pengetahuan dan sistem informasi, maupun yang intangible seperti pengelolaan hubungan dengan para pemangku kepentingan, masyarakat umum, dan termasuk media.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga melantik Dwi Larso sebagai Direktur Beasiswa dan Wisnu Sardjono Soenarso sebagai Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Kepada Direktur Beasiswa dan Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi LPDP, Sri Mulyani mengatakan perlunya untuk terus-menerus melakukan investasi dan upaya untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Dana abadi yang dikelola LPDP saat ini semakin besar hinggalebih dari Rp51 triliun.

Besarnya dana ini, sambungnya, harus bisa menjadi sebuah jembatan untuk memperbaiki kualitas SDM Indonesia hari ini dan di masa-masa depan. Setiap rupiah yang dikelola dan dikeluarkan, lanjut Sri Mulyani, harus memberikan manfaat seluas-luasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyampaikan di masa pandemi, salah satu bidang yang terdampak adalah pendidikan. Para pelajar dan mahasiswa belajar dari rumah. LPDP sebagai pemberi beasiswa, diminta untuk memastikan kepada para awardee yang tersebar di banyak negara agar tetap dapat memberikan kontribusi optimal dalam proses belajar.

Menurutnya, di masa pandemi ini kepemimpinan akan selalu diuji dalam menyesuaikan diri dengan new normal. Menkeu juga berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu sehingga bisa segera mengejar ketertinggalan untuk menciptakan Indonesia yang semakin baik ke depan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?