PENERIMAAN NEGARA

Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2024 | 13:45 WIB
Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Lemigas (Balai Besar Pengujian Migas) di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM mencatatkan kontribusi ke penerimaan negara senilai Rp231 miliar pada 2023 lalu. Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan, yakni Rp150 miliar.

Bahkan, capaian penerimaan tersebut menjadi yang tertinggi sejak Lemigas menyandang status badan layanan umum (BLU) pada 14 tahun lalu.

"Kontribusi terbesar penerimaan Lemigas berasal dari berbagai layanan jasa di sektor hulu dan hilir migas," kata Kepala Lemigas Ariana Soemanto, dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Beberapa usaha jasa yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, ujar Ariana, antara lain studi dan lab eksplorasi-eksploitasi migas yang mencakup geologi dan geofisika, reprocessing seismic, sertifikasi cadangan migas, joint study untuk penetapan blok migas, enhanced oil recovery, dan carbon capture storage.

Selain itu, jasa lain yang diberikan oleh Lemigas adalah pengujian kualitas mutu minyak mentah dan gas, termasuk BBM dan LPG yang digunakan masyarakat. Studi dan lab hilir migas juga mencakup pengujian kendaraan berbahan bakar biodisel dan bioetanol, penanganan korosi, dan kajian lingkungan migas.

Lemigas, imbuh Ariana, juga terus berupaya untuk meningkatakan kepuasan pelanggan melalui inovasi. Pada 2023 misalnya, Lemigas membuka 12 lokasi laboratorium pengujian kualitas BBM di lapangan (on-site). Hal ini membuat layanan Lemigas bisa lebih dekat ke pelanggan.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

"Juga ada on-site lab biostratigrafi di Papua. Untuk ikut mengatasi isu polusi, Lemigas baru saja membuka layanan uji emisi kendaraan," kata Ariana.

Kemudian, pada 2023 Lemigas mendapatkan penugasan untuk mengelola pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang (Pipa Cisem Tahap 1). Dalam proyek itu, Lemigas menggandeng Pertagas sebagai operator yang dapat melakukan kegiatan usahan pengangkutan gas bumi.

Untuk tahap awal, Pipa Cisem-1 sudah mulai mengalirkan gas ke industri sejak November 2023, sambil menunggu pembangunan Pipa Cisem-2 (ruas pipa Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang mulai dibangun tahun ini.

Pelanggan yang menggunakan layanan jasa Lemigas adalah masyarakat umum termasuk Badan Usaha Hulu dan Hilir Migas yang dampak akhirnya juga dirasakan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra