PENERIMAAN NEGARA

Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2024 | 13:45 WIB
Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Lemigas (Balai Besar Pengujian Migas) di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM mencatatkan kontribusi ke penerimaan negara senilai Rp231 miliar pada 2023 lalu. Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan, yakni Rp150 miliar.

Bahkan, capaian penerimaan tersebut menjadi yang tertinggi sejak Lemigas menyandang status badan layanan umum (BLU) pada 14 tahun lalu.

"Kontribusi terbesar penerimaan Lemigas berasal dari berbagai layanan jasa di sektor hulu dan hilir migas," kata Kepala Lemigas Ariana Soemanto, dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Beberapa usaha jasa yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, ujar Ariana, antara lain studi dan lab eksplorasi-eksploitasi migas yang mencakup geologi dan geofisika, reprocessing seismic, sertifikasi cadangan migas, joint study untuk penetapan blok migas, enhanced oil recovery, dan carbon capture storage.

Selain itu, jasa lain yang diberikan oleh Lemigas adalah pengujian kualitas mutu minyak mentah dan gas, termasuk BBM dan LPG yang digunakan masyarakat. Studi dan lab hilir migas juga mencakup pengujian kendaraan berbahan bakar biodisel dan bioetanol, penanganan korosi, dan kajian lingkungan migas.

Lemigas, imbuh Ariana, juga terus berupaya untuk meningkatakan kepuasan pelanggan melalui inovasi. Pada 2023 misalnya, Lemigas membuka 12 lokasi laboratorium pengujian kualitas BBM di lapangan (on-site). Hal ini membuat layanan Lemigas bisa lebih dekat ke pelanggan.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

"Juga ada on-site lab biostratigrafi di Papua. Untuk ikut mengatasi isu polusi, Lemigas baru saja membuka layanan uji emisi kendaraan," kata Ariana.

Kemudian, pada 2023 Lemigas mendapatkan penugasan untuk mengelola pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang (Pipa Cisem Tahap 1). Dalam proyek itu, Lemigas menggandeng Pertagas sebagai operator yang dapat melakukan kegiatan usahan pengangkutan gas bumi.

Untuk tahap awal, Pipa Cisem-1 sudah mulai mengalirkan gas ke industri sejak November 2023, sambil menunggu pembangunan Pipa Cisem-2 (ruas pipa Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang mulai dibangun tahun ini.

Pelanggan yang menggunakan layanan jasa Lemigas adalah masyarakat umum termasuk Badan Usaha Hulu dan Hilir Migas yang dampak akhirnya juga dirasakan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 | 16:37 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Target Hilirisasi, RI Tak Boleh Bergantung Pembiayaan Asing

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan