PENERIMAAN NEGARA

Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2024 | 13:45 WIB
Lampaui Target, Kontribusi Lemigas ke Penerimaan Negara Rp231 Miliar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Lemigas (Balai Besar Pengujian Migas) di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM mencatatkan kontribusi ke penerimaan negara senilai Rp231 miliar pada 2023 lalu. Angka ini jauh di atas target yang ditetapkan, yakni Rp150 miliar.

Bahkan, capaian penerimaan tersebut menjadi yang tertinggi sejak Lemigas menyandang status badan layanan umum (BLU) pada 14 tahun lalu.

"Kontribusi terbesar penerimaan Lemigas berasal dari berbagai layanan jasa di sektor hulu dan hilir migas," kata Kepala Lemigas Ariana Soemanto, dikutip pada Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Beberapa usaha jasa yang berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, ujar Ariana, antara lain studi dan lab eksplorasi-eksploitasi migas yang mencakup geologi dan geofisika, reprocessing seismic, sertifikasi cadangan migas, joint study untuk penetapan blok migas, enhanced oil recovery, dan carbon capture storage.

Selain itu, jasa lain yang diberikan oleh Lemigas adalah pengujian kualitas mutu minyak mentah dan gas, termasuk BBM dan LPG yang digunakan masyarakat. Studi dan lab hilir migas juga mencakup pengujian kendaraan berbahan bakar biodisel dan bioetanol, penanganan korosi, dan kajian lingkungan migas.

Lemigas, imbuh Ariana, juga terus berupaya untuk meningkatakan kepuasan pelanggan melalui inovasi. Pada 2023 misalnya, Lemigas membuka 12 lokasi laboratorium pengujian kualitas BBM di lapangan (on-site). Hal ini membuat layanan Lemigas bisa lebih dekat ke pelanggan.

Baca Juga:
8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

"Juga ada on-site lab biostratigrafi di Papua. Untuk ikut mengatasi isu polusi, Lemigas baru saja membuka layanan uji emisi kendaraan," kata Ariana.

Kemudian, pada 2023 Lemigas mendapatkan penugasan untuk mengelola pipa transmisi gas bumi ruas Semarang-Batang (Pipa Cisem Tahap 1). Dalam proyek itu, Lemigas menggandeng Pertagas sebagai operator yang dapat melakukan kegiatan usahan pengangkutan gas bumi.

Untuk tahap awal, Pipa Cisem-1 sudah mulai mengalirkan gas ke industri sejak November 2023, sambil menunggu pembangunan Pipa Cisem-2 (ruas pipa Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur) yang mulai dibangun tahun ini.

Pelanggan yang menggunakan layanan jasa Lemigas adalah masyarakat umum termasuk Badan Usaha Hulu dan Hilir Migas yang dampak akhirnya juga dirasakan masyarakat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dewan Pakar Prabowo Sebut Pembentukan BPN Kemungkinan Tertunda

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN