CHINA

Lagi-Lagi Influencer Gelapkan Pajak, Kena Denda Rp140 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 Februari 2022 | 17:30 WIB
Lagi-Lagi Influencer Gelapkan Pajak, Kena Denda Rp140 Miliar

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Otoritas pajak China menjatuhkan denda senilai CNY62 juta atau setara Rp140 miliar kepada seorang influencer bernama Ping Rong.

Denda tersebut diberikan karena Ping terbukti melakukan penghindaran pajak atas penghasilan yang didapat dari platform video streaming.

“Ping Rong memiliki 24 juta pengikut di platform video pendek Kuaishou, otoritas pajak China menemukan beberapa siaran langsungnya yang disembunyikan sepanjang 2019 dan 2020,” tulis otoritas pajak China dilansir insider.com, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Lebih lanjut, otoritas pajak China kasus Ping bukan pertama kalinya. Tahun lalu ada 5 influencer dari platform video streaming yang sedang booming di China juga didenda puluhan hingga ratusan juta yuan atas kasus serupa.

Pada Desember 2021, salah satu streamer di China bernama Viya, dikenai denda US$ 210 juta atau setara Rp3 triliun karena menghindari atau kurang membayar tagihan pajak.

Kabar baiknya, pasca kasus Viya dan Ping, otoritas pajak menyebut lebih dari 1.000 live streamer bergegas untuk melunasi pajak mereka sebelum batas waktu akhir tahun pada tahun 2021.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Hasil riset KPMG menyebutkan pada 2020 pasar live streaming di China telah menghasilkan keuntungan sebesar CNY1 triliun atau sama dengan Rp226,8 triliun.

Untuk itu, pemerintah China berupa meningkatkan pengawasannya terhadap para influencer di platform video streaming sebagai bagian dari upaya memberikan keadilan bagi setiap wajib pajak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan