Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata dalam konferensi pers pengumuman hasil seleksi calon hakim agung, dikutip pada Jumat (30/7/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan hasil seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung (CHA) tahap III. Namun, dalam daftar tersebut tidak ada satupun calon hakim agung TUN khusus pajak yang lolos seleksi.
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan seleksi kesehatan dan kepribadian CHA tahap III 2021 diikuti oleh 45 kandidat. Hasilnya, 24 CHA lolos untuk melanjutkan pada tahap seleksi selanjutnya bulan depan.
"Pada tahap seleksi kesehatan, asesmen kepribadian, dan rekam jejak di mana sudah dilakukan rapat pleno dari hasil seleksi lolos 24 orang," katanya dalam konferensi pers pengumuman hasil seleksi calon hakim agung, dikutip pada Jumat (30/7/2021).
Tahun ini, lanjut Mukti, seleksi calon hakim agung dilakukan untuk mengisi kekosongan 13 posisi hakim agung. Sebanyak 2 orang hakim agung dibutuhkan pada kamar perdata dan 8 orang posisi hakim agung pada kamar pidana.
Selanjutnya, kebutuhan 1 orang hakim agung pada kamar militer dan 2 orang hakim agung untuk kamar TUN khusus pajak. Namun, berdasarkan pengumuman KY No.5/PIM/RH.01.04/07/2021, tidak ada satupun kandidat yang lolos untuk kebutuhan 2 hakim agung TUN khusus pajak.
Pada pengumuman tersebut, sebanyak 15 kandidat lolos untuk kamar pidana. Kemudian sebanyak 6 calon hakim agung lolos pada kamar perdata dan 3 CHA untuk kamar militer.
Setelah lolos seleksi kesehatan dan kepribadian, 24 CHA akan menjalani seleksi wawancara pada 3-7 Agustus 2021. Seleksi wawancara akan diselenggarakan di Kantor KY Jakarta Pusat dengan jadwal yang akan diumumkan selanjutnya.
Jika ditelisik berdasarkan jalur pendaftaran, dari total 24 CHA yang lolos dari jalur karier sebanyak 19 orang dan sisanya 5 orang berasal dari pendaftaran nonkarier. Kemudian sebanyak 19 kandidat merupakan hakim tinggi, 3 orang berprofesi sebagai akademisi dan 2 orang masuk kategori profesi lainnya.
"Pada 3-7 Agustus 2021 akan diselenggarakan seleksi wawancara dan setelah itu hasilnya sesegera mungkin dikirim ke DPR untuk dilakukan fit and proper test," tutur Mukti. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.