Suasana tahap wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 8 nama calon hakim agung (CHA) dan 3 nama cakin hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang lolos seleksi wawancara.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan seluruh CHA dianggap layak untuk mendapatkan persetujuan dari DPR dan diharapkan dapat diterima oleh DPR dalam tahapan fit and proper test.
"KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR sebagai mitra KY," ujar Siti, Selasa (10/5/2022).
Adapun nama-nama CHA yang lolos seleksi telah dilampirkan dalam surat nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 yang dikirimkan kepada KY kepada pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR RI pada 10 Mei 2022.
Dari 8 CHA yang lolos uji seleksi, 2 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yakni Cerah Bangun dan Triyono Martanto.
Selain meloloskan 2 CHA TUN khusus pajak, KY juga meloloskan 4 orang CHA kamar pidana, 1 orang CHA kamar agama, dan 1 orang CHA kamar perdata dari seleksi. "Keputusan KY bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujar Nurdjanah.
Untuk diketahui, CHA yang akan mengikuti fit and proper test di DPR telah menjalani berbagai seleksi di KY mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.
Dalam seleksi wawancara, CHA TUN khusus pajak diwawancarai oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum. Panelis non-KY yang mewawancarai para CHA TUN khusus pajak antara lain mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Hakim Agung MA Hary Djatmiko. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.