SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Berharap Seluruh Calon Hakim Agung Lolos Fit and Proper Test DPR

Muhamad Wildan | Rabu, 11 Mei 2022 | 15:30 WIB
KY Berharap Seluruh Calon Hakim Agung Lolos Fit and Proper Test DPR

Suasana tahap wawancara terbuka seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah mengumumkan 8 nama calon hakim agung (CHA) dan 3 nama cakin hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang lolos seleksi wawancara.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan seluruh CHA dianggap layak untuk mendapatkan persetujuan dari DPR dan diharapkan dapat diterima oleh DPR dalam tahapan fit and proper test.

"KY berharap para calon yang akan menjalani fit and proper test ini dapat diterima seluruhnya oleh DPR. KY akan terus berupaya membangun komunikasi yang intens dengan Komisi III DPR sebagai mitra KY," ujar Siti, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Adapun nama-nama CHA yang lolos seleksi telah dilampirkan dalam surat nomor 727/PIM/RH.01.07/05/2022 yang dikirimkan kepada KY kepada pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III DPR RI pada 10 Mei 2022.

Dari 8 CHA yang lolos uji seleksi, 2 CHA di antaranya adalah CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yakni Cerah Bangun dan Triyono Martanto.

Selain meloloskan 2 CHA TUN khusus pajak, KY juga meloloskan 4 orang CHA kamar pidana, 1 orang CHA kamar agama, dan 1 orang CHA kamar perdata dari seleksi. "Keputusan KY bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujar Nurdjanah.

Baca Juga:
Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Untuk diketahui, CHA yang akan mengikuti fit and proper test di DPR telah menjalani berbagai seleksi di KY mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, serta wawancara.

Dalam seleksi wawancara, CHA TUN khusus pajak diwawancarai oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum. Panelis non-KY yang mewawancarai para CHA TUN khusus pajak antara lain mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Hakim Agung MA Hary Djatmiko. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 20:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

Jadi Ketua MA, Sunarto Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB PENGADILAN PAJAK

Sedang Kembangkan e-PK, Begini Update dari Pengadilan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?