KTT ASEAN

KTT Asean Rampung, Penggunaan Mata Uang Lokal Segera Terwujud

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:19 WIB
KTT Asean Rampung, Penggunaan Mata Uang Lokal Segera Terwujud

Presiden Jokowi dan para pemimpin negara Asean dalam KTT ke-42 Asean. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

LABUAN BAJO, DDTCNews - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 Asean resmi ditutup pada hari ini. Sejumlah poin kerja sama berhasil disepakati oleh para pemimpin negara Asean. Salah satunya, upaya membangun konektivitas sistem pembayaran lintas negara melalui penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penggunaan mata uang lokal sejalan dengan tujuan menjadian Asean sebagai kawasan yang kuat secara ekonomi.

"Implementasi transaksi mata uang lokal, dan konektivitas pembayaran digital antarnegara sepakat untuk diperkuat. Ini sejalan dengan tujuan sentralitas Asean, supaya Asean semakin kuat dan semakin mandiri," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:
Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi regional juga diharapkan bisa menarik arus investasi asing di kawasan. Local currency transaction diyakini bisa menjadi solusi atas rumitnya transaksi yang multi-currency dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Tak cuma lingkup Asean, LCT sendiri rencananya akan berlaku untuk negara-negara Asean+3, termasuk Jepang, China, dan Korea Selatan. Sebelumnya, LCT baru disepakati oleh 5 negara, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Korea Selatan.

Penerapan mata uang lokal nantinya akan dilakukan berbarengan dengan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran, perluasan pembayaran digital, pendalaman inklusi keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, sampai perbaikan keamanan siber antarnegara.

Di bidang ekonomi, negara-negara Asean juga sepakat untuk berkolaborasi dalam mengembangkan industri kendaraan listrik. Kerja sama yang akan dijalin mencakup peningkatan infrastruktur dan upaya menarik investasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Cuma untuk Mobil Listrik dan Hybrid, Ternyata Ini Alasannya

Senin, 02 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Disebut Efektif Dorong Publik Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 25 November 2024 | 10:37 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Kinerja Sektor Otomotif, Pemerintah Siapkan Lagi Insentif Pajak

Sabtu, 23 November 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKPM Ubah Aturan Insentif Perpajakan untuk Mobil Listrik Pelaku Usaha

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN: Kebijakan Bea Masuk Trump Jadi Peluang Investasi Bagi Indonesia

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun