Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) hingga November 2024 jumlah kendaraan bermotor di Jabodetabek sebanyak 19,4 juta unit sepeda motor dan 3,9 juta unit mobil. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi/fzn/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan berbagai skema insentif pajak untuk menjaga kinerja sektor otomotif pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif pajak masih diperlukan untuk mendorong masyarakat membeli kendaraan. Dengan insentif ini, industri otomotif juga diharapkan bakal meningkatkan produksinya.
"Dalam menjawab atau membuat konsumen tidak berat, itu harus ada inisiatif-inisiatif semacam kayak PPnBM DTP dan sebagainya," katanya, dikutip pada Senin (25/11/2024).
Agus mengatakan industri otomotif memiliki ekosistem usaha yang sangat kompleks karena bersinggungan dengan banyak sektor usaha dan menyerap banyak tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melindungi keberlangsungan sektor otomotif.
Dia menjelaskan Kemenperin tengah menyiapkan konsep insentif untuk sektor otomotif tersebut. Rencananya, insentif nantinya tidak hanya menyasar kendaraan listrik berbasis baterai, tetapi juga kendaraan hybrid.
Sementara untuk jenis insentifnya, direncanakan mencakup PPN dan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP), serta insentif BBNKB. Kebijakan insentif untuk sektor otomotif ini ditargetkan dapat dirilis pada awal tahun depan.
Agus menyebut pemerintah akan menjaga sektor pembelian kendaraan bermotor terus terjaga pada tahun depan. Terlebih, dengan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
"Nanti juga kami bahas besarannya seperti apa, dari [pertimbangan] PPN 12%, dari BBNKB berapa persen, itu nanti kita bahas," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.