PEMILU 2024

KSP: Jangan Teledor Beri Layanan Kesehatan untuk Petugas Pemilu

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Februari 2024 | 09:00 WIB
KSP: Jangan Teledor Beri Layanan Kesehatan untuk Petugas Pemilu

Seorang petugas Satuan Linmas memindahkan kota suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Bis Agats, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu (14/2/2024). KPU Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Istana kepresidenan mewanti-wanti seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 agar tidak abai terhadap pelayanan kesehatan bagi petugas pemilu.

Pesan ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada 4 instansi, yakni Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Moeldoko meminta seluruh unsur pelaksanaan pemilu 2024 siap siaga apabila ada petugas yang jatuh sakit atau meninggal dunia.

"Jangan semua unsur yang menangani persoalan ini tidak aware, jangan karena keteledoran nantinya memunculkan korban yang banyak," kata Moeldoko, dikutip pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada 2024.

Tim yang terdiri dari 12 kementerian/lembaga dan beranggotakan lebih dari 85 orang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Dalam Negeri, BPJS Kesehatan, KPU, dan Bawaslu pada 20 November 2023.

Moeldoko menyebut saat ini sudah ada 2,5 juta lebih petugas pemilu yang melakukan skrining kesehatan secara online. Dari jumlah tersebut, 240.000 lebih atau 9,59% petugas memiliki risiko penyakit, dan 2,1 juta lebih atau 84,68% merupakan peserta aktif JKN.

Baca Juga:
Trump Janji Bakal Bebaskan Uang Lembur dari Pungutan Pajak

"Dari data ini kita bisa mendapatkan pemetaan risiko kesehatan yang cukup baik. Ini tidak terlepas adanya kerja keras KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Dia menambahkan pemerintah juga telah mengaktifkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Fasilitas yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain 15.000 klinik, 10.000 puskesmas, 3.000 rumah sakit, dan 13.000 tenaga kesehatan cadangan yang disiapsiagakan untuk memberikan layanan kesehatan bagi petugas dan masyarakat.

"Ini fondasi yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa negara secara serius dan sungguh-sungguh memperhatikan risiko kesehatan bagi petugas pemilu," katanya.

Baca Juga:
DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Moeldoko juga mendorong semua unsur untuk memaksimalkan sistem 'Lapor Cepat Temu Tepat' yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. Sistem tersebut diwujudkan dalam bentuk aplikasi atau call center 119.

"Mekanisme kecepatan pelaporan dan ketepatan penindakan ini juga penting untuk diperkuat," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja