PEMILU 2024

KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

Dian Kurniati | Senin, 12 Februari 2024 | 16:07 WIB
KPU Undang Negara Sahabat Saksikan Pelaksanaan Pemilu di TPS

Sejumlah warga mencoblos surat suara di bilik suara saat simulasi pengamanan pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 01 Sindangrasa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (12/2/2024). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melaksanakan program kunjungan pemilihan (election visit program) pada pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan election visit program dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada berbagai pihak mengikuti perkembangan pemilu di Indonesia. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia.

"Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menunjukkan kepada warga global bahwa Indonesia mempraktikkan demokrasi elektoral, tentu saja dengan berbagai dinamikanya," katanya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga:
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Hasyim mengatakan banyak negara yang tertarik mengamati pelaksanaan pemilu di Indonesia. Oleh karena itu, KPU rutin melaksanakan election visit program sejak 2014 untuk menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Dia menjelaskan ada beberapa aspek yang menyebabkan pemilu di Indonesia menarik diamati oleh dunia internasional. Pertama, pemilu di Indonesia menjadi yang terbesar ketiga dari sisi jumlah populasi setelah India dan Amerika Serikat. Pemilu 2024 tercatat akan diikuti oleh 204,8 juta pemilih.

Kedua, Indonesia menjadi salah satu dari 9 negara anggota G-20 yang melaksanakan pemilu pada 2024. Menurutnya, pelaksanaan pemilu di Indonesia akan turut mewarnai perkembangan demokrasi dan memberi kontribusi terhadap perkembangan ekonomi global.

Baca Juga:
DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Ketiga, kajian dari pengamat dan ahli pemilu internasional menunjukkan Indonesia sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling rumit di dunia. Kerumitan ini terjadi sebagai konsekuensi dari pilihan sistem pemilu proporsional dengan daftar calon terbuka.

Pada pemilu 2024, KPU mengorganisasikan 2.749 daerah pemilihan untuk pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

"Sebagai konsekuensi dari proporsional daftar calon terbuka, masing-masing daerah pemilihan nama calonnya beda-beda sehingga KPU harus mendesain 2.749 jenis surat suara," ujarnya.

Baca Juga:
Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

Keempat, pemilu di Indonesia juga dilaksanakan dengan durasi yang sangat pendek. Durasi pemungutan suara di Indonesia dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Sementara itu, Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan sejauh ini ada 193 peserta yang diundang dan terkonfirmasi hadir dalam election visit program. Angka ini terdiri atas 35 orang dari otoritas pemilu di luar negeri, 81 perwakilan negara sahabat, 18 orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional, 1 kampus luar negeri, 20 orang dari LSM dalam negeri, 19 orang dari kementerian/lembaga, dan sisanya dari media massa dan kampus di dalam negeri.

Election visit program dilaksanakan sejumlah TPS di 3 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Kriteria TPS tersebut antara lain berada di kawasan padat penduduk, lembaga pemasyarakatan, panti disabilitas mental, kawasan elite, dan TPS khusus di rumah sakit.

"Pastinya kami mempertimbangkan agar para pihak yang terlibat tidak kemudian terganggu dalam melaksanakan hak pilihnya pada 14 Februari," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 01 Oktober 2024 | 10:45 WIB PEMILU 2024

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Senin, 16 September 2024 | 14:00 WIB KP2KP PINRANG

DJP Ingatkan Calon Peserta Pilkada Lengkapi Dokumen Tax Clearance

Minggu, 08 September 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Janji Pangkas Tarif PPh Badan Jadi 15 Persen

Minggu, 01 September 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Pembukuan, Importir hingga Pengusaha Pengangkutan Bisa Didenda

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja