AMERIKA SERIKAT

Kongres AS Siapkan Skema Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Minggu, 25 Juni 2017 | 10:02 WIB
Kongres AS Siapkan Skema Pajak Baru

Presiden AS Donald Trump

WASHINGTON DC, DDTCNews – Di tengah ketidakpastiannya kebijakan reformasi pajak yang diusung oleh Presiden Donald Trump, kini Kongres Amerika Serikat (AS) berencana untuk menyiapkan aturan baru guna mengantisipasi penghindaran pajak dari korporasi AS.

Kongres AS mengatakan saat ini anggotanya dari Partai Republik tengah sedang menelaah opsi Undang-Undang dan aturan baru untuk mengantisipasi penghindaran pajak perusahaan AS yang dilakukan dengan cara menempatkan asetnya di negara dengan tarif pajak rendah.

“Keputusan tentang bagaimana menangani persoalan ini, termasuk dalam pembuatan Undang-Undang baru, berpeluang diumumkan sebelum Kongres AS memasuki masa reses dari 29 Juni-4 Juli 2017,” kata salah satu staf Kongres AS, (19/6).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Selain itu, saat ini Kongres AS juga sedang menelaah sistem yang digunakan perusahaan nasional dalam memindahkan kekayaannya ke luar negeri. Pemeriksaan tersebut meliputi skema transfer pricing, penggerusan laba, dan inversi pajak.

“Kongres AS mensinyalir, aturan perpajakan Paman Sam saat ini memberikan dorongan bagi perusahaan untuk mengalihkan kekayaannya ke luar negeri. Hal itu disebabkan oleh tingginya tarif pajak penghasilan perusahaan di AS yang sebesar 35%,” katanya dikutip dari The Post.

Tanpa adanya tindakan efektif sebelum terbitnya reformasi perpajakan Trump, dikhawatirkan kekayaan perusahaan AS ke luar negeri akan terus berjalan dan semakin deras. Strategi untuk menghidari tarif pajak yang tinggi telah digunakan selama beberapa dekade oleh sejumlah raksasa asal AS, seperti Microsoft Corp, Apple Inc dan Amazon Inc.

Analis independen di AS memperkirakan bahwa pemerintah federal dapat kehilangan dana lebih dari US$100 miliar atau Rp1.328 triliun per tahun dari pendapatan pajak perusahaan AS, jika tarif pajak penghasilan korporasi dikurangi. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Transisi Pemerintahan Berjalan, DJP Fokus Amankan Penerimaan Pajak

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu