Presiden Prabowo Subianto ditemani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan sistem inti administrasi perpajakan terbaru atau coretax administration system pada Ditjen Pajak (DJP).
Prabowo meluncurkan coretax system ini bersamaan dengan rapat tutup kas APBN 2024. Dengan peluncuran ini, coretax system mulai diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan coretax akan digunakan mulai 1 Januari 2025," katanya sebagaimana dikutip dari unggahan DJP di Instagram, Selasa (31/12/2024).
DJP menjelaskan peluncuran coretax system menjadi penanda Indonesia memasuki era baru sistem administrasi perpajakan yang jauh lebih efisien dan efektif. Harapannya, biaya kepatuhan pajak dapat ditekan karena wajib pajak tidak perlu sering berkunjung ke kantor pajak.
Layanan pajak juga lebih efisien dengan coretax system karena proses tahapan layanan dapat terus dipantau. Selain itu, validitas data juga bakal meningkat.
Guna memperoleh layanan konsultasi mengenai coretax system, wajib pajak dapat memanfaatkan helpdesk, konsultasi, atau kelas pajak di kantor pajak terdekat. Selain itu, perkembangan informasi tentang coretax system juga dapat diakses pada situs web pajak.go.id.
"Coretax DJP dibangun sejak 2021 secara cermat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan kompetensi di masing-masing bidang," bunyi keterangan foto DJP.
Coretax system direncanakan mencakup 21 proses bisnis. Proses bisnis tersebut, yakni pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information, penagihan, taxpayer account management, dan compliance risk management (CRM).
Selanjutnya, ada pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.