KEMENTERIAN KEUANGAN

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2025 Rp53,19 Triliun

Dian Kurniati | Senin, 10 Juni 2024 | 13:33 WIB
Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu 2025 Rp53,19 Triliun

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui usulan pagu indikatif pada Kementerian Keuangan senilai Rp53,19 triliun pada 2025.

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan pagu indikatif akan dibelanjakan untuk merealisasi berbagai program yang akan dilakukan Kemenkeu pada tahun depan. Setelahnya, Komisi XI DPR juga akan melakukan pendalaman mengenai program dan kegiatan Kemenkeu pada 2025 bersama dengan pimpinan unit eselon I.

"Kalau sepakat, kita akan lanjutkan dengan eselon I pendalamannya. Angkanya sudah ada, didalami di eselon I masing-masing," katanya dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Nominal pagu indikatif yang disetujui Komisi XI DPR sama persis dengan usulan pemerintah. Terdapat 5 program rencana kerja Kemenkeu pada 2025 yang terdiri atas kebijakan fiskal dan sektor keuangan; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko; serta dukungan manajemen.

Pada program kebijakan fiskal, pagu indikatifnya senilai Rp59,19 miliar, sedangkan untuk program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,38 triliun. Kemudian pada program pengelolaan belanja negara, pagu indikatifnya senilai Rp45,45 miliar.

Sementara itu, pada program perbendaharaan negara, kekayaan negara, dan risiko, pagu indikatif senilai Rp238,13 miliar. Adapun pada program dukungan manajemen, pagu indikatif yang disetujui mencapai Rp40,1 triliun.

Baca Juga:
Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan rencana kerja Kemenkeu 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengelolaan fiskal yang sehat. Indikator kinerjanya antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi, indeks status stabilitas sistem keuangan, serta rasio defisit anggaran, utang, dan penerimaan negara terhadap PDB.

Menurutnya, Kemenkeu sejak beberapa tahun terakhir juga telah menyusun anggaran berdasarkan program, bukan lagi per unit eselon I.

"Kami tidak membagi berdasarkan eselon I, tetapi berdasarkan program atau scope tanggung jawab sehingga ini memaksa untuk sinergi antareselon I," ujarnya.

Sri Mulyani pun telah menginstruksikan pimpinan unit eselon I untuk menyiapkan materi pendalaman program dan kegiatan Kemenkeu bersama Komisi XI DPR. Meski ada 2 pejabat eselon I tengah beribadah haji, dia memastikan Kemenkeu siap melakukan pendalaman dengan baik.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China