RAPBN 2018

Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Oktober 2017 | 10:28 WIB
Komisi XI DPR Setujui Anggaran 6 Kementerian dan Lembaga

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI telah menyetujui anggaran belanja pada enam kementerian dan lembaga yang berhubungan dengan keuangan. Alokasi anggaran tersebut akan masuk dalam belanja kementerian dan lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan pemerintah bisa menghemat belanja sesuai dengan penerimaan negara namun dengan tidak menurunkan kualitas dan kinerjanya.

"Anggaran ini tolong dihemat sesuai penerimaan supaya kondisi APBN kita sehat tak terseok-seok karena penerimaan yang tidak optimal," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Baca Juga:
Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

Dalam rapat itu, anggaran Kementerian Keuangan pada tahun depan disetujui sebesar Rp45,6 triliun, Bappenas sebesar Rp1,99 triliun, Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp4,76 triliun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp2,84 triliun, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp1,45 triliun, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 224,8 miliar.

Selain itu, Mekeng berpesan agar pemerintah jangan terlalu ketat dalam mengejar penerimaan pajak."Kalau pajak terlalu ketat orang malah takut dan ekonomi enggak bergerak. Tolong sampaikan pada aparat pajak yang diuber-uber jangan itu-itu saja, yang besar malah tidak dipajaki. Online dipajaki, tapi jangan sampai penjualan online melempem," ucapnya.

Menanggapi DPR RI, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan anggaran tersebut akan digunakan seefisien mungkin. Sementara untuk penerimaan pajak, hal ini akan dibicarakan kembali oleh pemerintah agar situasi tetap kondusif.

"Fungsi Ditjen Pajak itu tidak hanya mengumpulkan pajak tetapi juga bisa menjadi insentif, sehingga ekonomi juga bisa tumbuh," jelasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bantu Debitur Kecil, DJKN Sebut Crash Program Masih Akan Diberikan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN