Ilustrasi. (foto: europe.eu)
BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa akan mengeluarkan rekomendasi baru bagi negara anggota Uni Eropa dalam menyederhanakan aturan perpajakan dan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pembayar pajak.
Rekomendasi itu disusun dalam bentuk peta jalan (roadmap). Peta jalan Komisi Eropa akan menjadi panduan negara anggota dalam memperbaiki administrasi perpajakan yang kondusif bagi wajib pajak di pasar tunggal Eropa.
"Negara anggota harus mempromosikan praktik administrasi yang baik terkait dengan hak wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan," tulis laporan peta jalan Komisi Eropa dikutip Selasa (10/11/2020).
Komisi menyebutkan peningkatan kesadaran atas wajib pajak dapat meningkatkan hubungan antara wajib pajak dan otoritas pajak. Hak wajib pajak yang dijamin juga menjadi cara untuk meningkatkan derajat kepatuhan para pembayar pajak.
Peta jalan tersebut menerangkan kerangka hukum nasional yang tidak mengakomodir hak pembayar pajak berpotensi menimbulkan dampak negatif kepada ekonomi dan iklim bisnis lantaran tidak ada perlindungan hukum saat wajib pajak berhadapan dengan urusan pajak.
“Untuk meningkatkan hubungan wajib pajak dengan otoritas adalah dengan menyederhanakan kewajiban WP dalam pelaksanaan pajak langsung dan memberikan fasilitas kepatuhan saat WP melaksanakan kewajiban dalam pajak tidak langsung,” sebut Komisi.
Komisi berharap rekomendasi dalam peta jalan tersebut dapat diadopsi negara anggota pada kuartal III/2021. Adapun sistem administrasi perpajakan yang sederhana dan memberikan kepastian hukum ini merupakan salah satu agenda penting dari Komisi Eropa.
“Peta jalan ini terbuka untuk diperbaiki dengan jadwal konsultasi publik akan dihelat pada akhir tahun atau awal 2021,” sebut Komisi seperti dilansir Tax Notes International. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.