MALTA

Komisi Eropa Minta Pemerintah Ubah Ketentuan Pajak Kendaraan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:59 WIB
Komisi Eropa Minta Pemerintah Ubah Ketentuan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

VALLETTA, DDTCNews – Komisi Eropa meminta Pemerintah Malta segera mengubah ketentuan pajak kendaraan bermotor yang dinilai diskriminatif terhadap impor kendaraan dari negara anggota Uni Eropa lainnya.

Komisi Eropa melalui keterangan resminya mengatakan rezim pajak kendaraan yang diubah pada Januari 2009 bersifat diskriminatif terhadap impor dari negara anggota Uni Eropa. Pasalnya, beban pajak kendaraan impor dan domestik yang terdaftar setelah Januari 2009 tidak berlaku sama.

"Pajak registrasi kendaraan tahunan setelah 1 Januari 2009 pada umumnya lebih tinggi dari sebelumnya akibat perubahan cara perhitungan pajak," tulis Komisi Eropa, dikutip pada Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kenaikan pajak juga berlaku untuk impor kendaraan yang sudah dilakukan registrasi pada tingkat Uni Eropa sebelum Januari 2009. Hal tersebut membuat kebijakan pajak kendaraan bermotor dinilai diskriminatif bagi impor dari negara anggota Uni Eropa lainnya.

Impor kendaraan dari negara anggota Uni Eropa tidak berhak mendapatkan fasilitas tarif pajak lama meskipun sudah mendapatkan registrasi sebelum Januari 2009. Oleh karena itu, Komisi Eropa menyebut kebijakan pajak kendaraan bermotor di Malta tidak sesuai dengan perjanjian negara Uni Eropa.

"Kebijakan perpajakan mobil dianggap tidak sesuai dengan aturan Uni Eropa yang melarang adanya diskriminasi terhadap produk impor dari negara anggota," ungkapnya.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Komisi Eropa menyatakan pemerintah memiliki waktu dua bulan untuk mengubah kebijakan perpajakan kendaraan bermotor. Jika rekomendasi tidak ditindaklanjuti, Komisi Eropa akan membawa kasus tersebut ke ranah pengadilan.

"Sistem perpajakan mobil di Malta memiliki efek diskriminatif sehubungan dengan kendaraan yang datang dari negara anggota lainnya. Jika Malta tidak bertindak dalam dua bulan ke depan, Komisi akan merujuk kasus tersebut ke pengadilan," imbuh Komisi, seperti dikutip maltatoday.com.mt. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

Sabtu, 14 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerapan NPWP 16 Digit pada CEISA 4.0, DJBC Beberkan Keuntungannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?