PAKISTAN

Kinerja Positif, Penerimaan Pajak Lampaui Target

Syadesa Anida Herdona | Rabu, 01 Desember 2021 | 14:00 WIB
Kinerja Positif, Penerimaan Pajak Lampaui Target

Ilustrasi.

ISLAMABAD, DDTCNews – Tahun pajak 2022 baru saja memasuki 5 bulan pertama, namun otoritas sudah menunjukkan performa yang cukup baik. Selama Juli-November 2021, otoritas pajak Pakistan, The Federal Board of Revenue (FBR), telah lampaui target penerimaan pajak.

FBR berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rs2.314 miliar atau setara Rp188 triliun selama 5 bulan pertama tahun pajak saat ini. Jumlah tersebut melampaui Rs298 miliar dari jumlah pajak yang ditetapkan untuk 5 bulan pertama sebesar Rs2.016 miliar.

"Pencapaian FBR selama 5 bulan pertama menunjukkan kinerja positif dalam mencapai target tahunan sebesar Rs5.829 miliar. Pencapaian ini cukup baik meskipun terganggu dengan tantangan dan kendala selama pandemi hingga pemotongan tarif pajak," tulis Pakistan Today, dikutip Rabu (01/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Penerimaan pajak selama 5 bulan pertama menunjukkan pertumbuhan sebesar 36.5% dibandingkan periode Juli-November tahun lalu. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak yang berhasil didapat sebesar Rs1.695 miliar.

Secara spesifik, penerimaan pajak yang berhasil didapat terdiri atas Rs760 miliar pajak penghasilan (PPh), Rs1.047 miliar pajak penjualan, Rs121 miliar federal excise duty (FED), dan Rs383 miliar bea dan cukai.

Selama 5 bulan pertama ini pendapatan kotor yang mampu diraup sebesar Rs2.437 miliar. Jumlah tersebut naik sebesar 36,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rs1.783 miliar.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Tak hanya itu, jumlah restitusi yang dibayar juga mengalami peningkatan menjadi Rs123 miliar. Angka tersebut naik sebesar 40,5% dari tahun sebelumnya yang hanya menyentuh angka Rs88 miliar.

FBR telah melampaui Rs62 juta dari target penerimaan pajak bulan November sebesar Rs408 juta. Dengan jumlah penerimaan pajak yang mampu dicapai sebesar Rs470 juta tersebut, FBR menunjukkan adanya peningkatan dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rs348 juta.

Penerimaan pajak pada bulan November sebesar Rs470 terbagi dalam beberapa kelompok. Rs137 miliar didapat dari PPh, Rs216 miliar didapat dari pajak penjualan, RS24 miliar dari FED, dan Rs92 miliar dari bea dan cukai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS

8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN