BANGLADESH

Khusus Industri Garmen, Tarif Pajak Dipangkas Jadi 15%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:55 WIB
Khusus Industri Garmen, Tarif Pajak Dipangkas Jadi 15%

DHAKA, DDTCNews – Kabar gembira bagi industri garmen di Bangladesh, pasalnya Menteri Keuangan di negara ini baru saja menetapkan untuk memangkas tarif pajak perusahaan khusus sektor ini dari 20% menjadi 15%. Tidak hanya itu, pengurangan tarif pajak perusahaan menjadi 14% juga diberikan kepada green factory karena telah menyumbang penghematan energi, air dan lingkungan.

Ketua Asosiasi Produsen dan Eksportir Garmen Bangladesh Siddiqur Rahman mengaku kurang puas atas keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, tarif pajak perusahaan untuk industri garmen seharusnya diturunkan menjadi 10% selama dua tahun ke depan.

“Dua tahun ke depan sangat penting bagi kami. Kami membutuhkan dukungan kebijakan yang dapat membantu sektor garmen untuk mempertahankan pertumbuhan dan meningkatkan ekspor,” ujarnya, Jumat (2/6).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selama sepuluh tahun terakhir, sektor garmen terus mengalami pertumbuhan hingga di atas 13%, namun, pertumbuhannya menurun menjadi kurang dari 3% selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan oleh ketidakpastian global.

Rahman mengatakan ke depannya Bangladesh akan menghadapi persaingan yang semakin ketat karena beberapa negara pesaingnya telah mengambil langkah untuk memperkuat ekspor pakaian jadi mereka ke beberapa negara.

Biaya produksi untuk sektor ini telah meningkat sebesar 18% per tahun, namun pada saat yang sama, secara global harga barang pakaian jadi tidak meningkat, dan bahkan dalam beberapa kasus harga barang pakaian justru menurun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Kendati demikian, Rahman mendukung penuh usulan pengurangan tarif pajak bagi green factory yang dinilai akan mendorong pemilik usaha garmen untuk mendirikan lebih banyak pabrik semacam itu. “Langkah untuk mengurangi pajak perusahaan terhadap green factory adalah ide yang sangat bagus,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini seperti dilansir thedailystar.net, Bangladesh telah memiliki 67 pabrik garmen yang telah mendapatkan sertifikat Leadership in Energy and Environmental Design (LEED certificate) dari US Green Building Council, otoritas global untuk sertifikasi bangunan hijau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN