BANGLADESH

Khusus Industri Garmen, Tarif Pajak Dipangkas Jadi 15%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Juni 2017 | 16:55 WIB
Khusus Industri Garmen, Tarif Pajak Dipangkas Jadi 15%

DHAKA, DDTCNews – Kabar gembira bagi industri garmen di Bangladesh, pasalnya Menteri Keuangan di negara ini baru saja menetapkan untuk memangkas tarif pajak perusahaan khusus sektor ini dari 20% menjadi 15%. Tidak hanya itu, pengurangan tarif pajak perusahaan menjadi 14% juga diberikan kepada green factory karena telah menyumbang penghematan energi, air dan lingkungan.

Ketua Asosiasi Produsen dan Eksportir Garmen Bangladesh Siddiqur Rahman mengaku kurang puas atas keputusan yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, tarif pajak perusahaan untuk industri garmen seharusnya diturunkan menjadi 10% selama dua tahun ke depan.

“Dua tahun ke depan sangat penting bagi kami. Kami membutuhkan dukungan kebijakan yang dapat membantu sektor garmen untuk mempertahankan pertumbuhan dan meningkatkan ekspor,” ujarnya, Jumat (2/6).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selama sepuluh tahun terakhir, sektor garmen terus mengalami pertumbuhan hingga di atas 13%, namun, pertumbuhannya menurun menjadi kurang dari 3% selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan oleh ketidakpastian global.

Rahman mengatakan ke depannya Bangladesh akan menghadapi persaingan yang semakin ketat karena beberapa negara pesaingnya telah mengambil langkah untuk memperkuat ekspor pakaian jadi mereka ke beberapa negara.

Biaya produksi untuk sektor ini telah meningkat sebesar 18% per tahun, namun pada saat yang sama, secara global harga barang pakaian jadi tidak meningkat, dan bahkan dalam beberapa kasus harga barang pakaian justru menurun.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Kendati demikian, Rahman mendukung penuh usulan pengurangan tarif pajak bagi green factory yang dinilai akan mendorong pemilik usaha garmen untuk mendirikan lebih banyak pabrik semacam itu. “Langkah untuk mengurangi pajak perusahaan terhadap green factory adalah ide yang sangat bagus,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini seperti dilansir thedailystar.net, Bangladesh telah memiliki 67 pabrik garmen yang telah mendapatkan sertifikat Leadership in Energy and Environmental Design (LEED certificate) dari US Green Building Council, otoritas global untuk sertifikasi bangunan hijau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tunggu Aturan, PPN Makanan-Jasa Premium Tak Langsung Berlaku 1 Januari

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?