PERTUMBUHAN EKONOMI 2020

Kenapa Pertumbuhan Konsumsi Pemerintah Sulit Diprediksi? Ini Kata BKF

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:59 WIB
Kenapa Pertumbuhan Konsumsi Pemerintah Sulit Diprediksi? Ini Kata BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (Foto: Mwi/Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengungkapkan konsumsi pemerintah sebagai komponen pertumbuhan ekonomi merupakan komponen yang tidak mudah diprediksi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan hanya konsumsi pemerintah pusat yang berada di bawah kontrol Kementerian Keuangan, sedangkan konsumsi pemerintah daerah (pemda) berada di bawah kontrol pemda masing-masing.

"Sebanyak 26% dari APBN adalah transfer ke daerah, ini kalau sudah ditransfer ke pemda maka performa pemda untuk membelanjakan dana tersebut yang menentukan arah konsumsi pemerintah," ujar Febrio, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:
BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Seperti diketahui, kinerja konsumsi pemerintah pada semester I/2020 cenderung bergerak fluktutif dan diproyeksikan tumbuh sebesar 0,6% hingga 4,8% pada 2020 ini.

Rentang proyeksi konsumsi pemerintah yang 4,2 poin persen lebih tinggi dari proyeksi konsumsi rumah tangga 1,1 poin persen dan pembentukan modal tetap bruto 1,2 poin persen. Rentang proyeksi konsumsi pemerintah yang lebar itu menunjukkan konsumsi pemerintah susah diprediksi.

Agar konsumsi pemerintah bisa naik sesuai dengan harapan pemerintah, Febrio mengatakan pemerintah pusat berulang kali berdiskusi dengan pemda untuk memastikan pemda dapat membelanjakan APBD-nya dengan maksimal.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

"Dana yang sudah kami transfer lewat tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sudah banyak, tetapi bagian belanja APBD-nya yang tidak bisa kami prediksi dengan akurat," ujar Febrio.

Ia menambahkan realisasi APBD yang tidak dapat dipastikan nominalnya maupun dampaknya baik secara output maupun outcome merupakan masalah yang semakin mencolok di tengah pandemi Covid-19 dan akan dievaluasi oleh pemerintah pusat ke depan.

Febrio mengatakan pemerintah pusat akan mengevaluasi bagaimana TKDD yang sudah diberikan pemerintah pusat digunakan pemda. Harus dipastikan dana yang diberikan pemerintah pusat ke pemda benar-benar dimanfaatkan dan mencapai output serta outcome yang signifikan.

Baca Juga:
Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

"Covid-19 memberikan pelajaran yang berharga, penting sekali bagi pemda untuk melaksanakan anggarannya secara countercyclical seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ujar Febrio.

Untuk belanja yang berada di bawah kontrol pemerintah pusat seperti belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Febrio menilai realisasi dan pertumbuhannya sudah berjalan dengan baik.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja K/L sudah mencapai 61,8% dari target, yakni sebesar Rp517,2 triliun dari target sebesar Rp836,4 triliun.

Belanja non-K/L yang di dalamnya terdapat belanja program PEN tercatat masih terealisasi sebesar 460,1 triliun, hanya 40,4% dari target sebesar Rp1.138,9 triliun. Meski masih rendah, Febrio mengatakan realisasi PEN diharapkan mampu mendekat 100% pada akhir tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Senin, 16 Desember 2024 | 16:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN 2023

Begini Proporsi Penerima Fasilitas Pembebasan PPN atas Kebutuhan Pokok

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?