PERTUMBUHAN EKONOMI 2020

Kenapa Pertumbuhan Konsumsi Pemerintah Sulit Diprediksi? Ini Kata BKF

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 17:59 WIB
Kenapa Pertumbuhan Konsumsi Pemerintah Sulit Diprediksi? Ini Kata BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. (Foto: Mwi/Youtube BKF)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengungkapkan konsumsi pemerintah sebagai komponen pertumbuhan ekonomi merupakan komponen yang tidak mudah diprediksi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan hanya konsumsi pemerintah pusat yang berada di bawah kontrol Kementerian Keuangan, sedangkan konsumsi pemerintah daerah (pemda) berada di bawah kontrol pemda masing-masing.

"Sebanyak 26% dari APBN adalah transfer ke daerah, ini kalau sudah ditransfer ke pemda maka performa pemda untuk membelanjakan dana tersebut yang menentukan arah konsumsi pemerintah," ujar Febrio, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Seperti diketahui, kinerja konsumsi pemerintah pada semester I/2020 cenderung bergerak fluktutif dan diproyeksikan tumbuh sebesar 0,6% hingga 4,8% pada 2020 ini.

Rentang proyeksi konsumsi pemerintah yang 4,2 poin persen lebih tinggi dari proyeksi konsumsi rumah tangga 1,1 poin persen dan pembentukan modal tetap bruto 1,2 poin persen. Rentang proyeksi konsumsi pemerintah yang lebar itu menunjukkan konsumsi pemerintah susah diprediksi.

Agar konsumsi pemerintah bisa naik sesuai dengan harapan pemerintah, Febrio mengatakan pemerintah pusat berulang kali berdiskusi dengan pemda untuk memastikan pemda dapat membelanjakan APBD-nya dengan maksimal.

Baca Juga:
Ingin Tahu Soal Pajak Minimum Global? Simak ‘Ngonten Fiskal’ oleh BKF

"Dana yang sudah kami transfer lewat tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sudah banyak, tetapi bagian belanja APBD-nya yang tidak bisa kami prediksi dengan akurat," ujar Febrio.

Ia menambahkan realisasi APBD yang tidak dapat dipastikan nominalnya maupun dampaknya baik secara output maupun outcome merupakan masalah yang semakin mencolok di tengah pandemi Covid-19 dan akan dievaluasi oleh pemerintah pusat ke depan.

Febrio mengatakan pemerintah pusat akan mengevaluasi bagaimana TKDD yang sudah diberikan pemerintah pusat digunakan pemda. Harus dipastikan dana yang diberikan pemerintah pusat ke pemda benar-benar dimanfaatkan dan mencapai output serta outcome yang signifikan.

Baca Juga:
PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

"Covid-19 memberikan pelajaran yang berharga, penting sekali bagi pemda untuk melaksanakan anggarannya secara countercyclical seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat," ujar Febrio.

Untuk belanja yang berada di bawah kontrol pemerintah pusat seperti belanja kementerian dan lembaga (K/L) hingga belanja program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Febrio menilai realisasi dan pertumbuhannya sudah berjalan dengan baik.

Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja K/L sudah mencapai 61,8% dari target, yakni sebesar Rp517,2 triliun dari target sebesar Rp836,4 triliun.

Belanja non-K/L yang di dalamnya terdapat belanja program PEN tercatat masih terealisasi sebesar 460,1 triliun, hanya 40,4% dari target sebesar Rp1.138,9 triliun. Meski masih rendah, Febrio mengatakan realisasi PEN diharapkan mampu mendekat 100% pada akhir tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP