PROVINSI SULAWESI SELATAN

Kenaikan Konsumsi BBM Dongkrak Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Maret 2018 | 10:09 WIB
Kenaikan Konsumsi BBM Dongkrak Penerimaan Pajak

MAKASSAR, DDTCNews – Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di wilayah Pulau Sulawesi yang meningkat di tahun 2017 turut mengerek penerimaan daerah dari sektor pajak. Tercatat sepanjang 2017, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) PT Pertamina (Persero) naik signifikan mencapai Rp143,9 miliar.

Kasubid Pendapatan Asli Daerah (PAD) II Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel Fitri Ari Utami mengungkapkan PBBKB merupakan salah satu sumber PAD terbesar di masing-masing provinsi di Pulau Sulawesi.

"Untuk Provinsi Sulsel, PBBKB merupakan PAD penyumbang terbesar ketiga, setelah pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB)," ujarnya, Rabu (28/2)

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Bapenda Provinsi Sulsel kemudian memberikan apresiasinya kepada PT. Pertamina (Persero) yang telah transparan dan akuntabel dalam menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) kepada pemerintah daerah. Kontribusi perusahaan pelat merah ini merupakan yang terbesar di wilayah Sulsel.

"Kami berterima kasih atas kerja sama Pertamina yang telah patuh menyampaikan laporan secara berkala dan transparan. Dari target PBBKB Sulsel tahun 2017 sebesar Rp 546 Miliar, hingga triwulan III 2017 Pertamina menjadi kontributor pajak terbesar dibandingkan perusahaan lainnya yakni 26% dari target PBBKB kami," kata Fitri.

Seperti yang diketahui konsumsi bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax series dan Pertalite di Pulau Sulawesi meningkat tajam sepanjang 2017. Kenaikannya mencapai 195% atau 87,4 ribu kilo liter (KL) dibandingkan angka tahun 2016 yang hanya 33,7 ribu KL.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Peningkatan konsumsi BBK didorong oleh sebagian konsumen yang beralih dari Premium ke Pertalite dan Pertamax. Pada 2017 konsumsi Premium turun 23% sementara konsumsi Pertalite melonjak naik 190% atau sebesar 78 ribu KL dan Pertamax naik 25% sebesar 85,3 ribu KL, dibandingkan tahun 2016.

Peningkatan konsumsi BBM non-subsidi ini mendongkrak PAD di Sulawesi. Melalui pembayaran PBBKB, PT Pertamina (Persero) kepada pemerintah daerah di enam provinsi wilayah Sulawesi. Pada Triwulan III tahun 2017 total kontribusi PBBKB Pertamina sebesar Rp308 miliar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?