BERITA PAJAK HARI INI

Kenaikan Cukai Rokok Batal Demi Pemilu 2019

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 November 2018 | 09:45 WIB
Kenaikan Cukai Rokok Batal Demi Pemilu 2019

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (7/11), kabar datang dari Wakil Presiden RI yang menilai pembatalan kenaikan cukai rokok sebagai upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas menjelang pemilihan umum tahun 2019.

Kabar selanjutnya datang dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang mengklaim pemerintah akan lebih fokus untuk mendorong penerimaan pajak pada 2019, walaupun target cukai meningkat 7,15% dari Rp148,2 triliun yang dipatok saat ini.

Selain itu, kabar mengenai nilai tukar rupiah juga kembali menghiasi media nasional pagi ini. Kabarnya nilai tukar rupiah tercatat melambung 1,16% terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sedangkan mata uang Paman Sam tampak merosot sangat signifikan yakni 8,43%.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Berikut ringkasannya:

  • Cukai Rokok Stabil Jelang Pemilu:

Wapres RI Jusuf Kalla menegaskan pemerintah harus menjaga stabilitas seluruh aspek menjelang pemilu 2019. Boleh dibilang, pemerintah dimungkinkan hampir tidak menaikkan harga sesuatu pada enam bulan menjelang Pemilu. Seperti halnya pada harga bahan bakar kendaraan bermotor, tarif listrik, hingga pajak yang tetap pada regulasi saat ini dengan tarif 10,04%.

  • Tambal Kekurangan Cukai Rokok, Pemerintah Lebih Fokus ke Pajak:

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Adrianto menjelaskan pemerintah akan mencari strategi lain untuk menambal kesenjangan dari statisnya tarif cukai rokok terhadap penerimaan negara. Menurutnya tahun depan pemerintah akan fokus terhadap penerimaan pajak. Saat ini pemerintah masih terkonsentrasi dengan penerimaan pajak melalui reformasi institusi, proses bisnis dan lainnya.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Rupiah Menguat, Dolar AS Loyo:

Nilai tukar rupiah pada Selasa (6/11) tercatat meningkat 173 poin atau 1,16% menjadi Rp14.804 per dolar AS. Sedangkan dolar AS tercatat merosot 8,43% sepanjang tahun 2018 berjalan. Kabarnya penguatan rupiah yang diiringi pelemahan dolar AS itu terjadi seiring dengan penantian pengumuman hasil pemilihan umum jangka menengah di AS.

  • Cash for Work Belum Atasi Pengangguran:

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan pada pengangguran pada Agustus 2018 sebesar 5,34%, tingkat pengangguran di pedesaan pada periode sama mencapai 4,04%. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan peningkatan itu lantaran jumlah pekerja di sektor pertanian menurun 0,98% YoY, sedangkan program cash for work pemerintah lebih diarahkan untuk sektor pada karya khususnya konstruksi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN