JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut ikut serta membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terdapat 1048 yang dibagi dalam 18 formasi.
Kategori pelamar seleksi CPNS Kementerian PUPR ini dibagi menjadi beberapa jenis formasi yakni, pelamar formasi umum, pelamar formasi khusus, pelamar formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat serta pelamar formasi khusus penyandang disabilitas.
Berbeda dengan instansi lain, Kementerian PUPR juga membuka pelamar yang termasuk kategori P1/TL. Pelamar P1/TL adalah peserta seleksi CPNS pada 2018 dan memenuhi passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2018.
Peserta P1/TL dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS dengan ketentuan-ketentuan antara lain, nilai SKD tahun 2018 memenuhi passing grade SKD pada 2019 untuk jabatan dan jenis formasi yang akan dilamarnya.
Kemudian, kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar pada 2019 harus sama dengan kualifikasi pendidikan yang telah digunakan saat melamar pada seleksi CPNS 2018.
Selain itu, pelamar mendaftar di SSCN dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018 dan dilakukan proses pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan.
Pelamar dari P1/TL harus memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti SKD pada 2019 pada sistem SSCN. Bagi pelamar yang memilih untuk tidak mengikuti SKD pada 2019, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai SKD pada 2018.
Namun, apabila nilai SKD pada 2019 tidak memenuhi passing grade pada tahun ini, maka nilai yang digunakan adalah nilai SKD pada 2018. Nantinya nilai SKD pelamar P1/TL akan diperingkat dengan nilai SKD peserta seleksi CPNS pada 2019.
Adapun persyaratan bagi pelamar CPNS Kementerian PUPR minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 27 tahun untuk jenjang D-III. Namun bagi pelamar dengan pendidikan Sarjana (S1) atau D-IV maksimal berusia 30 tahun dan jenjang pendidikan S2 maksimal berusia 32 tahun.
Selain itu Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi jenjang pendidikan D-III, D-IV dan Sarjana (S1) minimal 2,75 dengan skala 4,00. Selain itu, bagi jenjang pendidikan magister (S2) minimal memiliki IPK 3,25.
Pelamar yang mendaftar CPNS Kementerian PUPR harus melampirkan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP , skor minimal 53 untuk IBT dan skor minimal 405 untuk TOEIC yang dikeluarkan oleh Educational Testing Service (ETS).
Pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui laman sscn.bkn.go.id, mulai 11 November 2019 hingga 25 November 2019. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019 dan pengumuman kelulusan akhir pada April 2020. (MG-anp/Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.