KEBIJAKAN FISKAL

Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Dian Kurniati | Senin, 04 Desember 2023 | 13:37 WIB
Jokowi Ingin K/L Tiru Kementerian PUPR, Cepat Realisasikan Anggaran

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian yang tercepat merealisasikan anggarannya.

Jokowi mengatakan Kementerian PUPR selalu merealisasikan anggarannya sejak Januari. Dia pun berharap kementerian/lembaga lainnya mampu meniru jejak Kementerian PUPR dalam mempercepat realisasi anggaran.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

"Januari pasti sudah mulai karena kontraknya sebelumnya. Itu yang saya lihat dibandingkan dengan kementerian yang lain. Selalu mendahului, itu yang bagus," katanya dalam silaturahmi dengan penggiat infrastruktur, Senin (4/12/2023).

Jokowi mengatakan Indonesia membutuhkan pembangunan infrastruktur karena memiliki wilayah yang luas. Oleh karena itu, pemerintahannya sejak 2015 telah meningkatkan anggaran infrastruktur hampir 2 kali lipat.

Dia menjelaskan Indonesia dalam 9 tahun terakhir telah membangun infrastruktur secara besar-besaran, terutama oleh Kementerian PUPR. Salah satu proyek terbesar yang tengah dikerjakan yakni Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurutnya, infrastruktur dibutuhkan untuk menciptakan konektivitas. Selain itu, infrastruktur juga dibutuhkan menciptakan titik pertumbuhan baru serta menarik lebih banyak investasi.

"Tidak mungkin investor datang kalau infrastruktur kita jelek," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2024. Pada kesempatan tersebut, dia juga menyinggung pentingnya percepatan realisasi anggaran karena bakal berdampak pada perekonomian.

Kementerian PUPR juga menjadi kementerian dengan pagu anggaran terbesar mencapai Rp146,98 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra