KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:31 WIB
Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengamankan target pendapatan negara 2021 senilai Rp1.743,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara pada tahun ini wajib tumbuh 6,7% dari realisasi tahun lalu. Menurutnya, tantangan utama untuk memenuhi target pendapatan negara adalah mengamankan target penerimaan perpajakan.

"Kalau dilihat dari sisi perpajakan secara implisit di 2021 dengan realisasi tahun lalu maka harus tumbuh 12,6% supaya tercapai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Sri Mulyani menjabarkan realisasi perpajakan pada 2020 senilai Rp1.282,8 triliun. Sementara itu, target penerimaan perpajakan pada 2021 senilai Rp1.444,5 triliun. Pemerintah akan berupaya untuk mencegah terjadinya shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan perpajakan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, optimalisasi masih bisa dilakukan karena target tahun ini Rp298,2 lebih rendah sekitar 11,9% dari realisasi tahun lalu senilai Rp338,5 triliun.

"Pada APBN 2021, target PNBP lebih rendah dari realisasi [tahun lalu]. Kami akan optimalkan penerimaan PNBP, sedangkan di bidang perpajakan kami coba jaga agar tidak terjadi shortfall, sehingga target pendapatan negara bisa dipenuhi," terangnya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Adapun dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut masih ada ekspansi sebesar 6,2%. Menurutnya, perubahan pada sisi belanja pada tahun ini terjadi karena adnaya pergeseran belanja kementerian/lembaga untuk mendukung program vaksinasi gratis kepada masyarakat.

"Belanja tidak banyak berbeda dengan masih ada ekspansi 6,2%. Perubahan terjadi dengan adanya refocusing dengan adanya hal baru di bidang kesehatan, yakni vaksin gratis," imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 10:30 WIB KP2KP SINJAI

Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?