KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:31 WIB
Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengamankan target pendapatan negara 2021 senilai Rp1.743,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara pada tahun ini wajib tumbuh 6,7% dari realisasi tahun lalu. Menurutnya, tantangan utama untuk memenuhi target pendapatan negara adalah mengamankan target penerimaan perpajakan.

"Kalau dilihat dari sisi perpajakan secara implisit di 2021 dengan realisasi tahun lalu maka harus tumbuh 12,6% supaya tercapai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Sri Mulyani menjabarkan realisasi perpajakan pada 2020 senilai Rp1.282,8 triliun. Sementara itu, target penerimaan perpajakan pada 2021 senilai Rp1.444,5 triliun. Pemerintah akan berupaya untuk mencegah terjadinya shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan perpajakan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, optimalisasi masih bisa dilakukan karena target tahun ini Rp298,2 lebih rendah sekitar 11,9% dari realisasi tahun lalu senilai Rp338,5 triliun.

"Pada APBN 2021, target PNBP lebih rendah dari realisasi [tahun lalu]. Kami akan optimalkan penerimaan PNBP, sedangkan di bidang perpajakan kami coba jaga agar tidak terjadi shortfall, sehingga target pendapatan negara bisa dipenuhi," terangnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Adapun dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut masih ada ekspansi sebesar 6,2%. Menurutnya, perubahan pada sisi belanja pada tahun ini terjadi karena adnaya pergeseran belanja kementerian/lembaga untuk mendukung program vaksinasi gratis kepada masyarakat.

"Belanja tidak banyak berbeda dengan masih ada ekspansi 6,2%. Perubahan terjadi dengan adanya refocusing dengan adanya hal baru di bidang kesehatan, yakni vaksin gratis," imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN