PEREKONOMIAN INDONESIA

Kemenkeu Resmikan Kantor Bersama Ekspor, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:44 WIB
Kemenkeu Resmikan Kantor Bersama Ekspor, Apa Itu?

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto. 

JAKARTA, DDTCNews – Kemenkeu membentuk kantor bersama untuk melayani para eksportir. Sektor UMKM menjadi sasaran utama dari pembentukan kantor bersama ini.

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto mengatakan peresmian Kantor Bersama Ekspor dimaksudkan memberikan pelayanan yang optimal kepada eksportir. Hal ini untuk memudahkan koordinasi antara pemangku kepentingan dalam memberikan kemudahan akses informasi bagi para eksportir.

“Kantor Bersama Ekspor ini untuk menciptakan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Nantinya, setiap hal-hal yang harus dan segera dikomunikasikan terkait ekspor dapat menjadi lebih mudah dengan adanya keberadaan Kantor Bersama Ekspor," katanya di Kantor INSW, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:
Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Tahap pertama operasi Kantor Bersama Ekspor ini adalah mengonsolidasikan berbagai aspek kewajiban yang harus di penuhi eksportir dari sisi perpajakan. Dalam unit pelayanan yang berlokasi di kantor Indonesia National Single Window (INSW) ini, eksportir akan mendapat pelayanan dan informasi dari Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Kemudian, opsi pembiayaan juga bisa dilakukan dengan menggunakan BLU Kemenkeu yakni Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ke depannya, pelayanan untuk eksportir tidak hanya akan dilakukan pada lingkup Kemenkeu.

Pelayanan kepada eksporti dalam Kantor Bersama Ekspor ini akan diperluas dari sisi kementerian/lembaga (K/L) terkait seperti Karantina dan Perhubungan.

Baca Juga:
DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

"Kita akan aja kerja sama K/L terkait agar semakin banyak jumlah layananya," ungkapnya.

Secara umum, Hadiyanto menjelaskan tiga tujuan utama dari dibentuknya Kantor Bersama Ekspor. Pertama, penyediaan akses informasi berupa integrasi informasi dari berbagai pemangku kepentingan atau K/L yang terlibat dengan kegiatan proses bisnis ekspor. Untuk poin pertama ini secara khusus didedikasikan kepada eksportir UMKM.

Kedua, kantor bersama sebagai sarana eksportir khususnya UMKM memperoleh akses pembiayaan. Pelaku ekspor UMKM merupakan salah satu fokus dalam pencapaian kenaikan ekspor nasional mengingat jumlah pelaku UMKM yang ada di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Baca Juga:
Awasi Profesi Keuangan dan Pajak, Kemenkeu Akan Bentuk Direktorat Baru

Ketiga, pemberian akses pasar. Kantor bersama ditujukan memperluas jangkauan pasar ekspor nasional. Melalui Kantor Bersama Ekspor ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pengetahuan atau wawasan (insight) atas potensi pasar baru untuk memasarkan produk-produk unggulan mereka.

“Asistensi tidak hanya berhenti informasi tapi kita juga harus mempunyai database pasar yang bisa dimasuki, selain pasar ekspor nontradisional," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Beberkan Jumlah WP yang Sudah Berhasil Bikin Faktur Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 14:40 WIB PENG-1/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman, Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:37 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Patuhi Aturan DHE SDA, DJBC Blokir Layanan Ekspor 176 Perusahaan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lapor SPT Tahunan Belum Pakai Coretax, Ini Hal yang Perlu Kamu Tahu

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:30 WIB PMK 132/2024

Jaga Keamanan Laut, Kemenkeu Atur Pembentukan Subpangkalan Operasi

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Tak Perlu Takut Ancaman Trump, DEN Beberkan Manfaatkan RI Gabung BRICS

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Validasi Foto pada Coretax Gagal Terus, Harus Bagaimana?

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:35 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Paling Cepat Diterapkan di Semester II/2025

Jumat, 10 Januari 2025 | 20:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Ini Alasan Pemerintah Tak Masukkan Target Cukai Plastik di APBN 2025