KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Muhamad Wildan | Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB
Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mencatat partisipasi publik dalam proses penganggaran di Indonesia masih tergolong rendah.

Merujuk Open Budget Survey 2023, Indonesia hanya memperoleh skor 26 dari 100 untuk indikator public participation dalam proses penganggaran.

"Ini kita terus upayakan dengan terus melakukan kegiatan, bahkan kegiatan yang ada edukasinya seperti olimpiade APBN kita lakukan. Itu mendapatkan poin yang cukup baik dalam upaya peningkatan public participation," ujar Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Dalam indikator ini, penyurvei dari International Budget Partnership menilai seberapa besar peluang formal yang ditawarkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara berarti (meaningful participation) dalam setiap tahapan proses penganggaran.

Untuk meningkatkan public participation dalam proses penganggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk lebih banyak melibatkan civil society dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses penganggaran.

DPR juga diminta untuk membuka ruang bagi civil society ataupun masyarakat secara umum untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat sebelum usulan anggaran disetujui.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta menyiapkan mekanisme formal yang yang memungkinkan untuk turut serta dalam pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran.

Perlu diingat, meski Indonesia hanya memperoleh skor sebesar 26 untuk indikator public participation, Indonesia mampu memperoleh 70 untuk indikator transparency dan 59 untuk indikator budget oversight.

Pada indikator transparency, penyurvei mengukur seberapa mudah publik mengakses informasi terkait anggaran. Pada indikator budget oversight, penyurvei menilai seberapa besar peran legislatif dan supreme audit institution dalam proses penganggaran serta sejauh apa mereka dapat melakukan pengawasan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja