KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Muhamad Wildan | Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB
Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mencatat partisipasi publik dalam proses penganggaran di Indonesia masih tergolong rendah.

Merujuk Open Budget Survey 2023, Indonesia hanya memperoleh skor 26 dari 100 untuk indikator public participation dalam proses penganggaran.

"Ini kita terus upayakan dengan terus melakukan kegiatan, bahkan kegiatan yang ada edukasinya seperti olimpiade APBN kita lakukan. Itu mendapatkan poin yang cukup baik dalam upaya peningkatan public participation," ujar Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Dalam indikator ini, penyurvei dari International Budget Partnership menilai seberapa besar peluang formal yang ditawarkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara berarti (meaningful participation) dalam setiap tahapan proses penganggaran.

Untuk meningkatkan public participation dalam proses penganggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk lebih banyak melibatkan civil society dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses penganggaran.

DPR juga diminta untuk membuka ruang bagi civil society ataupun masyarakat secara umum untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat sebelum usulan anggaran disetujui.

Baca Juga:
DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta menyiapkan mekanisme formal yang yang memungkinkan untuk turut serta dalam pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran.

Perlu diingat, meski Indonesia hanya memperoleh skor sebesar 26 untuk indikator public participation, Indonesia mampu memperoleh 70 untuk indikator transparency dan 59 untuk indikator budget oversight.

Pada indikator transparency, penyurvei mengukur seberapa mudah publik mengakses informasi terkait anggaran. Pada indikator budget oversight, penyurvei menilai seberapa besar peran legislatif dan supreme audit institution dalam proses penganggaran serta sejauh apa mereka dapat melakukan pengawasan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China