Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mencatat partisipasi publik dalam proses penganggaran di Indonesia masih tergolong rendah.
Merujuk Open Budget Survey 2023, Indonesia hanya memperoleh skor 26 dari 100 untuk indikator public participation dalam proses penganggaran.
"Ini kita terus upayakan dengan terus melakukan kegiatan, bahkan kegiatan yang ada edukasinya seperti olimpiade APBN kita lakukan. Itu mendapatkan poin yang cukup baik dalam upaya peningkatan public participation," ujar Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Senin (10/6/2024).
Dalam indikator ini, penyurvei dari International Budget Partnership menilai seberapa besar peluang formal yang ditawarkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara berarti (meaningful participation) dalam setiap tahapan proses penganggaran.
Untuk meningkatkan public participation dalam proses penganggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk lebih banyak melibatkan civil society dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses penganggaran.
DPR juga diminta untuk membuka ruang bagi civil society ataupun masyarakat secara umum untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat sebelum usulan anggaran disetujui.
Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta menyiapkan mekanisme formal yang yang memungkinkan untuk turut serta dalam pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran.
Perlu diingat, meski Indonesia hanya memperoleh skor sebesar 26 untuk indikator public participation, Indonesia mampu memperoleh 70 untuk indikator transparency dan 59 untuk indikator budget oversight.
Pada indikator transparency, penyurvei mengukur seberapa mudah publik mengakses informasi terkait anggaran. Pada indikator budget oversight, penyurvei menilai seberapa besar peran legislatif dan supreme audit institution dalam proses penganggaran serta sejauh apa mereka dapat melakukan pengawasan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.