KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Muhamad Wildan | Senin, 10 Juni 2024 | 18:07 WIB
Kemenkeu: Partisipasi Publik dalam Penganggaran Masih Rendah

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Anggaran (DJA) mencatat partisipasi publik dalam proses penganggaran di Indonesia masih tergolong rendah.

Merujuk Open Budget Survey 2023, Indonesia hanya memperoleh skor 26 dari 100 untuk indikator public participation dalam proses penganggaran.

"Ini kita terus upayakan dengan terus melakukan kegiatan, bahkan kegiatan yang ada edukasinya seperti olimpiade APBN kita lakukan. Itu mendapatkan poin yang cukup baik dalam upaya peningkatan public participation," ujar Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Dalam indikator ini, penyurvei dari International Budget Partnership menilai seberapa besar peluang formal yang ditawarkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara berarti (meaningful participation) dalam setiap tahapan proses penganggaran.

Untuk meningkatkan public participation dalam proses penganggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk lebih banyak melibatkan civil society dan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam proses penganggaran.

DPR juga diminta untuk membuka ruang bagi civil society ataupun masyarakat secara umum untuk menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat sebelum usulan anggaran disetujui.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga diminta menyiapkan mekanisme formal yang yang memungkinkan untuk turut serta dalam pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran.

Perlu diingat, meski Indonesia hanya memperoleh skor sebesar 26 untuk indikator public participation, Indonesia mampu memperoleh 70 untuk indikator transparency dan 59 untuk indikator budget oversight.

Pada indikator transparency, penyurvei mengukur seberapa mudah publik mengakses informasi terkait anggaran. Pada indikator budget oversight, penyurvei menilai seberapa besar peran legislatif dan supreme audit institution dalam proses penganggaran serta sejauh apa mereka dapat melakukan pengawasan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya