KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Membuka Kesempatan Magang bagi Mahasiswa, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2023 | 16:30 WIB
Kemenkeu Membuka Kesempatan Magang bagi Mahasiswa, Tertarik?

Program Magang di Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali membuka program magang bagi mahasiswa pada tahun ini.

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, program magang untuk mahasiswa ini kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) bagi kementerian dalam jangka pendek.

“Kementerian Keuangan membuka kesempatan bagi mahasiswa dan mahasiswi perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengikuti program magang..,” tulis Kemenkeu dalam laman kemenkeu.go.id, dikutip pada Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:
Bekali Peserta Magang, Managing Partner DDTC Bagikan Ilmu Leadership

Pelaksanaan program magang dibagi dalam 4 periode dengan lini masa sebagai berikut:


Sumber: disadur kembali dari kemenkeu.go.id

Baca Juga:
Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

*Catatan: Pilihan 1 dan 2 adalah pilihan unit kerja calon peserta magang

Program magang di Kemenkeu akan dilaksanakan dengan durasi minimal 60 hari kalender sampai dengan 180 hari kalender.

Calon peserta magang harus melengkapi 5 syarat pendaftaran. Kelima syarat tersebut adalah surat pengantar perguruan tinggi, proposal magang, transkrip nilai terakhir, curriculum vitae (CV), dan pas foto.

Baca Juga:
Serunya Program Magang DDTC, Yuk Simak Pengalaman Intern dari FIA UI!

Adapun tata cara pendaftaran antara lain:

Pertama, calon peserta magang masuk ke laman resmi magang melalui laman magang.kemenkeu.go.id. Kemudian melakukan registrasi secara online melalui menu Daftar. Lakukan registrasi akun dan login untuk menambah data usulan magang. Jangan lupa juga untuk aktivasi akun melalui email.

Kedua, setelah melakukan registrasi akun, lanjutkan dengan mengisi data dan profil mahasiswa beserta periode magang yang dipilih.

Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Konsultan Pajak, Regulator Mesti Percaya Pihak Kampus

Ketiga, unggah berkas pendaftaran, yaitu surat pengantar perguruan tinggi, proposal magang, transkrip nilai terakhir, CV, dan pas foto.

Keempat, calon peserta mengisi usulan unit tempat magang yang terdiri dari 2 pilihan. Kemudian, calon peserta kirim data tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Apabila memerlukan informasi tambahan dan pertanyaan lebih lanjut, calon peserta magang dapat menghubungi contact center Kemenkeu melalui telepon ke nomor 134 atau mengirim email ke [email protected]. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 16:15 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Bekali Peserta Magang, Managing Partner DDTC Bagikan Ilmu Leadership

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Rabu, 11 Desember 2024 | 13:55 WIB DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya Program Magang DDTC, Yuk Simak Pengalaman Intern dari FIA UI!

Kamis, 28 November 2024 | 13:45 WIB SEMINAR NASIONAL PERTAPSI

Penuhi Kebutuhan Konsultan Pajak, Regulator Mesti Percaya Pihak Kampus

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra