JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak tahun 2018 yang sebesar Rp1.385,9 triliun, Ditjen Pajak akan menempuh berbagai upaya, mulai dari mengedukasi wajib pajak, memanfaatkan data partisipan program pengampunan pajak, hingga optimalisasi pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI).
Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hal utama yang akan dilakukan ke depan yaitu terkait edukasi para wajib pajak. Menurutnya masih banyak wajib pajak yang belum memahami aturan pajak.
“Kami mengedepankan edukasi kepada wajib pajak untuk tahun ini, tapi seiring dengan itu kami juga akan bekerja lebih efisien, sekaligus mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik melalui penerimaan data dan informasi wajib pajak serta pengelolaan datanya,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/1).
Sementara itu, Robert menyatakan saat ini otoritas pajak tidak akan menerbitkan suatu kebijakan besar seperti halnya pelaksanaan program pengampunan pajak pada tahun ini. Sebagai gantinya, otoritas pajak akan semakin mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik taraf domestik maupun internasional.
Program AEoI taraf domestik akan berlaku pada bulan April 2018 setelah batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017. Sedangkan AEoI taraf internasional akan berlaku pada bulan September 2018.
Berdasarkan hal itu, Robert merasa optimis pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2018 bisa mencapai 16% atau senilai Rp1.331,1 triliun dibanding realisasi tahun 2017 yang setara Rp1.147,5 triliun. Sayangnya, pertumbuhan sebesar 16% pun masih belum bisa mengejar target yang telah ditetapkan.
Pasalnya dengan pertumbuhan 16% maka proyeksi penerimaan pajak 2018 akan berada pada kisaran Rp1.331,1 triliun atau hanya 96,04%% dari target sebesar Rp1.385,9 triliun. Maka Ditjen Pajak masih perlu mengejar prediksi kekurangan penerimaan sekitar Rp54,8 triliun. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.