PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak 2018, Ini Rencana Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Januari 2018 | 15:51 WIB
Kejar Target Pajak 2018, Ini Rencana Dirjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak tahun 2018 yang sebesar Rp1.385,9 triliun, Ditjen Pajak akan menempuh berbagai upaya, mulai dari mengedukasi wajib pajak, memanfaatkan data partisipan program pengampunan pajak, hingga optimalisasi pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hal utama yang akan dilakukan ke depan yaitu terkait edukasi para wajib pajak. Menurutnya masih banyak wajib pajak yang belum memahami aturan pajak.

“Kami mengedepankan edukasi kepada wajib pajak untuk tahun ini, tapi seiring dengan itu kami juga akan bekerja lebih efisien, sekaligus mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik melalui penerimaan data dan informasi wajib pajak serta pengelolaan datanya,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Sementara itu, Robert menyatakan saat ini otoritas pajak tidak akan menerbitkan suatu kebijakan besar seperti halnya pelaksanaan program pengampunan pajak pada tahun ini. Sebagai gantinya, otoritas pajak akan semakin mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik taraf domestik maupun internasional.

Program AEoI taraf domestik akan berlaku pada bulan April 2018 setelah batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017. Sedangkan AEoI taraf internasional akan berlaku pada bulan September 2018.

Berdasarkan hal itu, Robert merasa optimis pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2018 bisa mencapai 16% atau senilai Rp1.331,1 triliun dibanding realisasi tahun 2017 yang setara Rp1.147,5 triliun. Sayangnya, pertumbuhan sebesar 16% pun masih belum bisa mengejar target yang telah ditetapkan.

Pasalnya dengan pertumbuhan 16% maka proyeksi penerimaan pajak 2018 akan berada pada kisaran Rp1.331,1 triliun atau hanya 96,04%% dari target sebesar Rp1.385,9 triliun. Maka Ditjen Pajak masih perlu mengejar prediksi kekurangan penerimaan sekitar Rp54,8 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan