PENERIMAAN PAJAK

Kejar Target Pajak 2018, Ini Rencana Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Januari 2018 | 15:51 WIB
Kejar Target Pajak 2018, Ini Rencana Dirjen Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak tahun 2018 yang sebesar Rp1.385,9 triliun, Ditjen Pajak akan menempuh berbagai upaya, mulai dari mengedukasi wajib pajak, memanfaatkan data partisipan program pengampunan pajak, hingga optimalisasi pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEoI).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan hal utama yang akan dilakukan ke depan yaitu terkait edukasi para wajib pajak. Menurutnya masih banyak wajib pajak yang belum memahami aturan pajak.

“Kami mengedepankan edukasi kepada wajib pajak untuk tahun ini, tapi seiring dengan itu kami juga akan bekerja lebih efisien, sekaligus mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik melalui penerimaan data dan informasi wajib pajak serta pengelolaan datanya,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/1).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sementara itu, Robert menyatakan saat ini otoritas pajak tidak akan menerbitkan suatu kebijakan besar seperti halnya pelaksanaan program pengampunan pajak pada tahun ini. Sebagai gantinya, otoritas pajak akan semakin mengoptimalisasi pelaksanaan AEoI baik taraf domestik maupun internasional.

Program AEoI taraf domestik akan berlaku pada bulan April 2018 setelah batas penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan 2017. Sedangkan AEoI taraf internasional akan berlaku pada bulan September 2018.

Berdasarkan hal itu, Robert merasa optimis pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2018 bisa mencapai 16% atau senilai Rp1.331,1 triliun dibanding realisasi tahun 2017 yang setara Rp1.147,5 triliun. Sayangnya, pertumbuhan sebesar 16% pun masih belum bisa mengejar target yang telah ditetapkan.

Pasalnya dengan pertumbuhan 16% maka proyeksi penerimaan pajak 2018 akan berada pada kisaran Rp1.331,1 triliun atau hanya 96,04%% dari target sebesar Rp1.385,9 triliun. Maka Ditjen Pajak masih perlu mengejar prediksi kekurangan penerimaan sekitar Rp54,8 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN