SURVEI BANK INDONESIA

Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III Menurun

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Oktober 2016 | 21:02 WIB
Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III Menurun

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia melaporkan hasil survei kegiatan dunia usaha pada kuartal III/2016 tidak setinggi kuartal sebelumnya. Penurunan ini tecermin dari dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kuartal III yang sebesar 13,20%, turun dari kuartal sebelumnya 18,40%.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Sagara dalam rilisnya mengatakan penurunan pertumbuhan itu sesuai dengan pola historis setelah ada momen Ramadan dan Idul Fitri. Pertumbuhan kegiatan usaha yang terbatas utamanya terjadi di sektor industri pengolahan.

"Perlambatan khususnya subsektor industri makanan, minuman dan tembakau sejalan dengan berakhirnya faktor musiman," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (10/10).

Baca Juga:
Mutakhirkan Penghitungan Inflasi, BPS Perbarui Bobot Komoditas IHK

Dia mengungkapkan kinerja sektor industri pengolahan pada kuartal III/2016 terindikasi tumbuh melambat dengan SBT sebesar 1,09% atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya sebesar 3,41%.

Indeks manufaktur juga diketahui mengalami kontraksi menjadi 48,74% turun dari kuartal sebelumnya sebesar 52,38% berdasarkan nilai Prompt Manufacturing Index (PMI).Â

Kontraksi PMI sektor industri pengolahan disebabkan oleh kontraksi pada hampir seluruh komponen, terutama indeks volume pesanan dan indeks jumlah tenaga kerja yang tercatat masing-masing sebesar 47,01%.

Baca Juga:
Survei BI Sebut Kegiatan Dunia Usaha Terus Meningkat, Begini Detailnya

Selain itu, survei bank sentral juga mengindikasikan kegiatan usaha kuartal IV/2016 yang tidak akan setinggi kuartal sebelumnya. SBT kegiatan usaha jelang akhir tahun diperkirakan sebesar 0,34%.Â

"Terbatasnya kegiatan usaha terutama disebabkan oleh kontraksi pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan, serta sektor pertambangan dan penggalian," ucapnya.

Kendati demikian, industri pengolahan diprediksi akan mengalami sedikit peningkatan di kuartal IV/2016 dengan PMI sebesar 51,69% atau berada pada level ekspansi.

Peningkatan itu didorong oleh ekspansi indeks volume produksi dan indeks jumlah tenaga kerja yang masing-masing tercatat sebesar 61,29% dan 50,22%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 12 Desember 2023 | 10:33 WIB INFLASI TAHUNAN

Mutakhirkan Penghitungan Inflasi, BPS Perbarui Bobot Komoditas IHK

Jumat, 14 April 2023 | 14:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Survei BI Sebut Kegiatan Dunia Usaha Terus Meningkat, Begini Detailnya

Rabu, 14 April 2021 | 12:03 WIB SURVEI BI

BI Sebut Kegiatan Usaha Mulai Pulih pada Kuartal I/2021

Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:13 WIB SURVEI BANK INDONESIA

BI: Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III/2020 Mulai Membaik

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?