SURVEI BANK INDONESIA

BI: Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III/2020 Mulai Membaik

Muhamad Wildan | Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:13 WIB
BI: Kegiatan Dunia Usaha Kuartal III/2020 Mulai Membaik

Kantor Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews – Survei kegiatan dunia usaha (SKDU) yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) mengindikasikan kegiatan dunia usaha mulai mengalami perbaikan pada kuartal III/2020.

Saldo bersih tertimbang (SBT) kegiatan usaha per kuartal III/2020 tercatat masih terkontraksi sebesar -5,97%. Meski begitu, capaian itu masih lebih baik dibandingkan dengan SBT kuartal II/2020 yang terkontraksi hingga -35,75%.

"Perbaikan kegiatan usaha terjadi pada seluruh sektor ekonomi didukung oleh penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di berbagai wilayah," tulis BI dalam hasil SKDU kuartal III/2020, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Secara umum, responden SKDU kuartal III/2020 menyebutkan beberapa faktor yang memperbaiki kegiatan usaha pada kuartal III/2020 antara lain membaiknya kinerja subsektor keuangan.

Lalu, adanya musim panen pada sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan, kenaikan jumlah pelanggan baru pada subsektor listrik, hingga peningkatan permintaan pada sektor makanan, minuman, tembakau, hingga tekstil, barang kulit, dan alas kaki.

Selain itu, kapasitas produksi terpakai kuartal III/2020 juga membaik. BI mencatat kapasitas produksi terpakai kuartal III/2020 mencapai 71,77%, sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan kuartal II/2020 sebesar 69,28%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

"Perbaikan terjadi pada banyak sektor ekonomi terutama sektor industri pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor jasa-jasa sejalan dengan membaiknya kinerja sektor-sektor tersebut," tulis BI.

Perbaikan kegiatan usaha diperkirakan akan berlanjut pada kuartal IV/2020. SBT kegiatan usaha pada kuartal IV/2020 diperkirakan akan positif sebesar 2,12% seiring dengan kegiatan usaha yang membaik.

Perbaikan kegiatan usaha tersebut terutama akan terjadi pada sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, perdagangan, hotel dan restoran, pengangkutan dan komunikasi, serta sektor jasa-jasa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?