PEREKONOMIAN INDONESIA

Kebijakan Skala Lokal Jadi Andalan Hadapi Perlambatan Ekonomi Global

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:35 WIB
Kebijakan Skala Lokal Jadi Andalan Hadapi Perlambatan Ekonomi Global

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Tren perlambatan ekonomi global diproyeksi masih terus berlanjut hingga akhir tahun fiskal 2019. Kebijakan antisipatif mulai dipikirkan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu antisipasi pemerintah adalah menelurkan kebijakan dalam skala lokal. Hal ini menjadi jurus untuk menggenjot kegiatan investasi di dalam negeri.

“Kita harus mendorong lebih banyak investasi di sektor industri dan pariwisata. Mungkin kita tidak perlu harus berpikir [kebijakan] nasional. Kita lihat saja beberapa daerah yang pas untuk mendorong pariwisata atau industri agrobisnis,” katanya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (14/5/2019).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Mantan Gubernur BI tersebut menyatakan kondisi perekonomian domestik saat ini relatif lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Menghangatnya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China, menurutnya, menjadi katalisator gejolak ekonomi dalam satu bulan terakhir.

Oleh karena itu, kerangka kebijakan harus dibuat secara spesifik. Hal ini krusial agar memastikan kebijakan bisa tepat sasaran untuk menarik investasi masuk terutama yang berasal dari penanaman modal luar negeri.

“Menperin sudah punya industri apa saja dalam skema industri 4.0. Sekarang kita bicarakan yang lebih presisi. Kalau kita berharap [kebijakan] yang nasional begitu kan abstrak, bisa-bisa tidak terealisasi. Kita harus berusaha lebih konkret. Jenis industri apa saja dan berapa. Jadi harus mulai spesifik,” paparnya.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Darmin menyakini dengan pilihan kebijakan skala lokal akan menjadi solusi di tengah situasi ekonomi yang tidak kondusif. Dengan demikian, laju pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dalam jangka panjang.

“Artinya kita mengantisipasi pelemahan ekonomi dunia. Kita ingin ekonomi kita itu relatif baik, kalau bisa malah sedikit lebih baik dari tahun-tahun yang lalu,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi