AMERIKA SERIKAT

Kebijakan Pajak Biden Diragukan, Bankir AS: Bukan Langkah yang Tepat

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Mei 2021 | 14:00 WIB
Kebijakan Pajak Biden Diragukan, Bankir AS: Bukan Langkah yang Tepat

Presiden AS Joe Biden bersiul. ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/RWA/sa.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Para bankir dari Amerika Serikat (AS) menyuarakan keberatan atas rencana Presiden AS Joe Biden yang akan mengenakan pajak dengan tarif sebesar 21% atas penghasilan korporasi dari luar negeri.

CEO JPMorgan Chase Jamie Demon mengatakan rencana pajak yang diusung Biden akan mendorong korporasi memindahkan bisnisnya ke luar negeri. Kondisi tersebut tentunya berpotensi memengaruhi geliat ekonomi di dalam negeri.

"Di benak saya, langkah tersebut justru akan mendorong modal, tenaga profesional, kegiatan riset dan pengembangan, serta investasi ke luar negeri. Ini bukan langkah yang tepat," katanya, dikutip pada Jumat (28/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selain itu, proposal Biden perihal tarif pajak minimum global juga mendapatkan pandangan negatif dari para bankir. CEO Citibank Jane Fraser menilai sangat sulit bagi AS untuk mengajak negara lain menyetujui pengenaan tarif pajak korporasi minimum global tersebut.

"[Bila konsensus tidak tercapai], posisi AS akan makin tidak kompetitif pada level global," ujarnya seperti dilansir cnbc.com.

Untuk diketahui, AS dan beberapa negara anggota G7 mendukung pengenaan tarif pajak korporasi minimum global dengan tarif 15% atau lebih tinggi. Tarif 15% dipandang sebagai batas bawah dan menjadi landasan negosiasi ke depan.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Negara anggota G7 seperti Jerman, Italia, dan Prancis telah menyuarakan dukungannya atas tarif 15% yang diusulkan AS tersebut. Namun, terdapat beberapa negara yang menolak di antaranya seperti Hungaria dan Irlandia.

Hungaria menilai pengenaan pajak korporasi minimum global melanggar kedaulatan negara. Menteri Keuangan Hungaria Andras Tallai memandang proposal tersebut hanyalah kepentingan negara-negara besar yang selama ini dirugikan oleh kompetisi tarif pajak.

Sementara itu, Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohae menuturkan Irlandia ragu atas rencana pajak korporasi minimum global tersebut. Menurutnya, Irlandia akan menjaga tarif pajak korporasi tetap sebesar 12,5% untuk beberapa tahun ke depan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar